Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Tata Maulana Ungkap Kejanggalan OTT KPK di Dinas PUPR Riau, Sebut Penetapan Gubernur Terlalu Cepat

Repelita Pekanbaru - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya membeberkan kejanggalan yang ia temukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin, 2 November 2025. Ia menilai proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu berlangsung tergesa-gesa dan menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait penetapan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka.

Menurut Tata, pada saat peristiwa OTT berlangsung, Gubernur Wahid sedang melaksanakan agenda resmi di kantor gubernur. Sekitar pukul 13.00 WIB, Wahid tengah menerima kunjungan Bupati Siak, Kapolda, dan Wakil Gubernur Riau, sehingga kecil kemungkinan berada di kantor Dinas PUPR sebagaimana disebutkan dalam operasi tersebut.

Ia menuturkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi lokasi tempat Gubernur Wahid sedang bersantai dan langsung menyita telepon genggam miliknya tanpa penjelasan rinci. Petugas meminta ponsel dibuka dan menyalin seluruh datanya dengan alasan ada temuan uang di kantor Dinas PUPR. Namun, Tata menegaskan bahwa tidak ada penjelasan yang mengaitkan uang tersebut dengan Gubernur Wahid secara langsung.

Tata mengaku turut diperiksa oleh penyidik KPK meski dirinya tidak memiliki keterlibatan dengan proyek-proyek yang ditangani Dinas PUPR. Ia merasa arah pertanyaan dalam pemeriksaan seolah sudah disusun untuk menuding dirinya mengetahui soal dugaan “fee lima persen” atau pertemuan dengan Kepala Dinas, padahal tidak pernah terjadi.

Ia menilai penetapan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka terlalu terburu-buru karena hanya mengandalkan pengakuan sepihak dari pegawai Dinas PUPR tanpa disertai bukti elektronik, dokumen resmi, atau audit teknis yang sahih. Menurutnya, langkah itu berpotensi mencederai asas keadilan jika tidak diverifikasi secara objektif sebelum diumumkan ke publik.

Tata juga menyoroti kemunculan sejumlah pemberitaan yang muncul hampir bersamaan sesaat setelah penangkapan berlangsung. Ia menduga ada pihak yang lebih dulu mengetahui operasi tersebut karena berita sudah beredar ketika dirinya masih berada di lapangan. Kondisi itu membuatnya menilai operasi itu seolah telah diskenariokan sejak awal.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Ia menyatakan KPK bekerja berlandaskan dokumen, aliran dana, serta keterangan saksi yang dikumpulkan secara menyeluruh sebelum menentukan status hukum seseorang.

Ali menambahkan, lembaganya masih mendalami dugaan praktik pemberian “fee proyek” di lingkungan Dinas PUPR-PKPP yang diduga melibatkan beberapa pejabat daerah. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga berasal dari pemotongan proyek infrastruktur di Riau.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Riau, Dwi Raharjo, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan pemerintahan tetap berjalan normal dan memastikan bahwa Gubernur Wahid dalam kondisi baik serta siap mengikuti seluruh tahapan hukum secara terbuka.

Tata berharap penyidikan KPK dapat berlangsung transparan dan adil tanpa dipengaruhi kepentingan politik. Ia meyakini masyarakat dapat menilai kejanggalan yang terjadi dan berharap proses ini menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme penegakan hukum agar tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved