Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Irjen Krishna Murti dari Jargon Turn Back Crime hingga Kasus Perselingkuhan

 

Repelita Jakarta - Nama Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik setelah terseret dalam isu perselingkuhan dengan seorang perwira polisi wanita.

Jenderal bintang dua ini sebelumnya dikenal luas karena mempopulerkan slogan Turn Back Crime saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jargon tersebut sempat menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan dan digunakan secara masif dalam kampanye kepolisian.

Namun, citra tersebut kini tercoreng akibat dugaan hubungan terlarang yang menyeret namanya bersama Kompol Anggraini Putri.

Isu ini pertama kali mencuat pada tahun 2018 dan kembali ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial pada 16 September 2025.

Akun X @SianiparRismon mengunggah cuitan yang berbunyi: SKANDAL CINTA TERLARANG IRJEN KRISHNA MURTI DAN KOMPOL ANGGRAINI PUTRI.

Unggahan tersebut disertai tautan video YouTube berjudul Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini yang diproduksi oleh Balige Academy.

Dalam video itu, Rismon Sianipar melontarkan kritik tajam terhadap perilaku Krishna Murti yang dianggap tidak mencerminkan moralitas seorang pejabat tinggi Polri.

Konten tersebut langsung menyebar luas dan menjadi trending di berbagai platform media sosial.

Sebagai respons atas isu yang berkembang, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025.

Sidang tersebut dihadiri oleh jajaran strategis Divpropam, SSDM, dan Itwasum Polri.

Dalam sidang itu, dibahas sejumlah bukti yang menunjukkan kedekatan Krishna Murti dan Kompol Anggraini, termasuk dugaan pemberian apartemen di Kemang Village.

Apartemen tersebut disebut-sebut sebagai tempat keduanya sering menginap bersama.

Krishna Murti sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Namun, Mabes Polri mengambil langkah tegas dengan mencopot Krishna Murti dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diteken pada 5 Agustus 2025.

Ia kini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen, posisi yang lebih bersifat administratif dan jauh dari sorotan publik.

Sejak mutasi tersebut, Krishna Murti menghilang dari media sosial dan tidak lagi aktif di Instagram, TikTok, maupun YouTube.

Akun TikTok @krishnamurti_bd91 terakhir kali mengunggah video pada 8 Juli 2025.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta agar jabatan Krishna Murti dievaluasi.

Menurutnya, jika isu perselingkuhan itu benar, maka akan berdampak negatif terhadap citra Polri secara keseluruhan.

Krishna Murti masih tercatat sebagai suami sah dengan dua anak dan belum pernah mengajukan perceraian secara kedinasan.

Polri belum memberikan konfirmasi resmi terkait status hukum dan etik Krishna Murti hingga berita ini diturunkan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved