Repelita Jakarta - Kasus intersepsi komunikasi ilegal yang tengah menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini memunculkan fakta baru mengenai pihak yang diduga menerima laporan.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @gunromli pada Kamis, 5 November 2026 yang mengutip langsung pernyataan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Berdasarkan data yang beredar, informasi intelijen dari peretasan jaringan telepon tersebut diduga tidak berhenti di lingkup internal korps kepolisian saja melainkan diteruskan ke pihak luar.
Pengunggah naskah digital tersebut menyampaikan perkataan narasumber bahwa produk finalnya itu sampai ke Solo.
Langkah pengumpulan informasi rahasia secara ilegal ini ditengarai sengaja dilakukan demi memetakan kekuatan sekaligus mencari celah kelemahan para tokoh penting nasional.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan jika mantan orang nomor satu di korps kepolisian tersebut hanya digerakkan oleh kekuatan politik yang jauh lebih besar.
Mantan Menko Polhukam menegaskan argumennya dengan menyatakan Polisi dilarang berpolitik. Mustahil ia menyadap Presiden, tokoh politik, media, ormas, and pengusaha demi kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, publikasi media sosial itu juga menyoroti kejanggalan mengenai beberapa rencana mutasi kepemimpinan kepolisian di masa lampau yang selalu menemui jalan buntu.
Pihak penyidik Bareskrim Polri kini didesak untuk bertindak berani dalam membongkar aliran data serta pihak utama yang memanipulasi informasi rahasia tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para perwira tinggi kepolisian yang berstatus tersangka masih terus bergulir di bawah pengawasan ketat masyarakat luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads