Berita, Nasional

Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung...

Repelita.net

05 November 2026 01:07 WIB • 83 view

Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung...
Foto: Istimewa


Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung...

ADVERTISEMENT

Repelita Jakarta - Kasus hukum perihal penetapan mantan pucuk pimpinan kepolisian menjadi tersangka perkara peretasan pembicaraan ilegal memicu respons masif di ruang publik.

Ketegangan mencuat tajam dari analisis pakar hukum karena operasi intersepsi rahasia tanpa izin itu terbukti menyasar nomor telepon pribadi milik Kepala Negara.

Mantan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala membeberkan pandangan strategis mengenai motif terselubung di balik dilakukannya gerakan penyusupan jaringan siber tersebut.

Dirinya meyakini bahwa agenda pengumpulan data rahasia itu berkaitan erat dengan skenario perebutan pengaruh yang menyimpang dari koridor institusi penegakan hukum.

Narasumber secara terbuka menyangkal narasi yang menyatakan bahwa tindakan peretasan terhadap presiden, menteri, politikus, serta pers dilakukan demi ketahanan negara.

Melalui pernyataan resminya pada Kamis (5/11/2026), tokoh pengamat tersebut memberikan sanggahan lugas mengenai pergerakan aparatur bersangkutan di lapangan.

Ia mempertegas ketidaksetujuannya dengan menyatakan "Kuat dugaan, penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau kepentingan Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain," secara jelas.

Mantan anggota lembaga pengawas itu memandang riuhnya polemik ketatanegaraan saat ini sebagai dampak nyata dari masuknya pimpinan instansi hukum ke pusaran kekuasaan.

Ia juga menambahkan sudut pandang mengenai risiko yang harus dihadapi oleh setiap pihak yang berani mengambil peran dalam percaturan politik nasional.

Narasumber mengakhiri argumentasi kritisnya dengan berujar "Tentu keputusan menersangkakan LSP ini tidak ada yang menyangka. Namun, mengingat hal ini benar-benar terjadi, kelihatannya masih dapat dimengerti dalam konteks politicking tersebut. Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula," kata Adrianus.

Di sisi lain, kedudukan struktural pangkat kedinasan dinilai memegang andil besar dalam melancarkan rangkaian aksi kejahatan siber yang berjalan terorganisasi.

Sosok berperangkat tinggi kala peristiwa berlangsung diposisikan sebagai pengendali utama yang memberikan perintah sekaligus memiliki intensi utama.

Dampak dari keterlibatan dalam konspirasi gelap tersebut berujung pada penerapan sanksi pidana berlapis yang sangat berat bagi figur bersangkutan.

Aparat penyidik dari Bareskrim Polri menerapkan pasal akumulatif hukum pidana baru serta undang-undang informasi dan transaksi elektronik terhadap pelaku.

Jeratan ancaman hukuman kurungan yang kini membayangi mantan petinggi korps kepolisian tersebut dikabarkan memiliki durasi maksimal hingga sepuluh tahun kurungan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung