Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Korban Eks Kapolres Bima Kota: Dicekoki Ekstasi, Dipaksa 13 Jam Tanpa Makan dan Air

 

Repelita Mataram - Korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota mengisahkan pengalaman mencekam selama tiga belas jam di sebuah hotel yang dimulai pukul 22.00 malam hingga keluar pukul 11.00 siang keesokan harinya.

Menurut pengakuannya durasi waktu itu terasa jauh lebih panjang karena tekanan fisik serta psikologis yang sangat berat yang ia alami sepanjang malam tersebut.

Ia mengklaim tidak diberi makan sama sekali dan dipaksa mengonsumsi ekstasi yang ia kenal dengan sebutan inex tanpa diberi asupan air minum sedikit pun.

Bentakan verbal datang berulang kali disertai perlakuan yang membuatnya merasa dikucilkan dan dijadikan alat pembanding dalam dinamika hubungan pasangan suami istri itu.

Ia menceritakan diminta berdiri serta duduk berulang kali sambil mengenakan pakaian tipis di bawah suhu pendingin ruangan sekitar tujuh belas derajat Celsius.

Dalam kondisi pengaruh zat tersebut ia merasakan halusinasi meningkat tubuh terasa membusuk serta lemas luar biasa yang menambah beban fisiknya.

Ia bahkan khawatir mengalami hipotermia karena tubuh dalam keadaan rentan tidak mendapat cairan yang cukup selama berjam-jam.

Menurut pengakuannya ia juga dipaksa mengikuti aktivitas di area kolam renang hotel meskipun dalam pengetahuannya pengguna ekstasi sebaiknya tidak terpapar udara dalam kondisi tertentu.

Meski demikian ia menegaskan tetap menolak segala bentuk hubungan seksual yang diminta sepanjang malam itu berlangsung.

Tekanan tidak hanya terjadi di dalam kamar karena ia mengklaim setelah kejadian seorang ajudan ditugaskan untuk mengawasinya agar peristiwa diselesaikan hari itu juga.

Namun ajudan tersebut justru memberikan perlakuan berbeda dengan mengantarnya pulang hingga ke tempat tinggal serta menenangkannya selama perjalanan.

Ia sempat mendapat pesan bahwa jika ada ancaman lanjutan bisa menghubungi ajudan tersebut untuk perlindungan.

Sore harinya ajudan itu kembali menghubunginya guna memastikan kondisinya aman setelah kejadian malam sebelumnya.

Ia mengaku sempat berpikir positif karena merasa ada pihak yang memberikan rasa aman di tengah tekanan luar biasa yang dialami.

Percakapan melalui pesan singkat itu kemudian ia teruskan kepada seorang aktivis perempuan di Nusa Tenggara Barat yang akhirnya menjadi tempat pertama membuka cerita.

Seluruh pengakuan ini masih merupakan klaim sepihak dari korban dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Bagi korban keberanian bersuara menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi tekanan batin yang terus menggerogoti setelah tiga belas jam mencekam itu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved