
Repelita Jakarta - Uji nyali Komisi III DPR RI diuji ketika menghadapi korporasi raksasa seperti Wilmar Group yang memiliki jejaring ekonomi dan politik luas.
Pada 27 Maret 2025 Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait dugaan penyerobotan lahan di Desa Kuala Mandor Kalimantan Barat yang menyeret PT Bumi Pratama Khatulistiwa anak usaha Wilmar.
Forum tersebut menghasilkan dua rekomendasi penting yaitu evaluasi penerbitan SP3 oleh Polda Kalbar serta dukungan mediasi dan pemanggilan perusahaan ke DPR.
Rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh ketua komisi sehingga secara kelembagaan DPR telah menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran.
Hampir setahun berlalu hingga kini publik belum melihat realisasi pemanggilan terhadap Wilmar Group sehingga rekomendasi pengawasan terasa menguap tanpa tindak lanjut nyata.
Pertanyaan semakin menguat apakah keberanian Komisi III bersifat selektif hanya tajam terhadap perusahaan kecil dan tumpul terhadap konglomerasi multinasional.
Wilmar bukan entitas kecil melainkan pemain global yang beberapa kali terseret perkara besar mulai dari dugaan korupsi ekspor CPO isu pengoplosan beras premium hingga kasus suap yang menyeret aparat penegak hukum.
Nilai kerugian negara dalam berbagai perkara mencapai angka fantastis sehingga wajar bila publik menuntut pengawasan ekstra ketat terhadap perusahaan tersebut.
Ketika rekomendasi parlemen tidak dijalankan ruang spekulasi terbuka terutama karena korporasi besar kerap memiliki sumber daya finansial yang mampu memengaruhi berbagai lini melalui lobi tekanan maupun strategi hukum berlapis.
Tanpa transparansi dan ketegasan berkelanjutan DPR berisiko dipandang tumpul ke atas dan tajam ke bawah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Fungsi pengawasan Komisi III seharusnya tidak hanya memfasilitasi mediasi melainkan memastikan keadilan substantif berjalan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.
Jika rapat dengar pendapat bisa menjadi panggung ketegasan terhadap satu perusahaan maka standar yang sama harus berlaku terhadap konglomerasi multinasional tanpa terkecuali.
Harapan publik sederhana yaitu konsistensi di mana parlemen yang berani terhadap yang kecil harus sama beraninya terhadap yang besar agar setiap pernyataan keras tidak sekadar retorika melainkan komitmen nyata.
Pada akhirnya pertanyaan yang menggantung bukan hanya soal satu perusahaan melainkan tentang wibawa institusi parlemen itu sendiri.
Seberapa besar nyali Komisi III DPR untuk memastikan rekomendasinya sendiri dijalankan terutama terhadap Wilmar Group menjadi ujian kredibilitas yang sesungguhnya bukan dalam sorotan kamera melainkan dalam keberanian menindaklanjuti keputusan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

