
Repelita Jakarta - Kasus dugaan perselingkuhan istri seorang prajurit TNI dengan belasan anggota militer di Papua menjadi sorotan nasional pada akhir Februari 2026 setelah mencuat ke publik melalui media sosial dan pemberitaan luas.
Pihak Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah Sertu Agustian anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan istrinya sendiri karena mencurigai adanya hubungan terlarang selama ia bertugas.
Perempuan berinisial FSN berusia 26 tahun warga Kota Jayapura merupakan istri sah prajurit tersebut dan tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.
Penyelidikan resmi dimulai pada 17 Februari 2026 meskipun kasus baru menjadi viral di media sosial sekitar akhir bulan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara sedikitnya tiga belas prajurit TNI AD diduga terlibat di mana mayoritas merupakan prajurit muda dengan rincian dua belas orang berstatus lajang dan satu orang telah menikah.
Sebanyak sembilan hingga sepuluh prajurit telah menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak internal dan berdasarkan keterangan awal sebagian besar mengakui adanya hubungan terlarang dengan FSN.
Peristiwa tersebut terjadi di berbagai lokasi termasuk lingkungan markas Yonif 756/Wimane Sili di Wamena rumah dinas serta hotel.
Beberapa prajurit dalam pemeriksaan mengungkapkan bahwa inisiatif hubungan berawal dari pihak perempuan yang aktif memulai percakapan meminta nomor telepon hingga mengajak bertemu.
Wanita tersebut yang menggoda duluan kata salah satu prajurit yang diperiksa.
Pihak berwenang telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam serta rekaman percakapan digital untuk mendukung penyidikan lebih lanjut.
Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terbukti melanggar aturan disiplin maupun kode etik militer akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Letkol Inf Tri Purwanto Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum dan disiplin militer.
Informasi lebih rinci hanya dapat diberikan oleh penyidik Pomdam dan bukan dari pihak penerangan ujarnya.
Kodam menangani kasus ini secara internal dan transparan dengan koordinasi erat bersama Pomdam untuk menjamin profesionalisme.
Kasus ini memantik perhatian besar masyarakat terutama karena melibatkan institusi militer serta jumlah personel yang cukup banyak sehingga menimbulkan dampak luas pada citra TNI.
Hingga kini proses pendalaman terus dilakukan guna memastikan fakta secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum serta sanksi yang akan dijatuhkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

