Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kronologi Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota TNI di Markas Yonif, Rumah Dinas, hingga Hotel

 

Repelita Jakarta - Kasus dugaan perselingkuhan istri seorang prajurit TNI dengan belasan anggota militer di Papua menjadi sorotan luas publik dan ramai dibicarakan di media sosial serta pemberitaan nasional hingga 28 Februari 2026.

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Sertu Agustian anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan istrinya sendiri karena mencurigai adanya hubungan terlarang selama ia menjalankan tugas.

Perempuan berinisial FSN berusia 26 tahun warga Kota Jayapura merupakan istri sah prajurit tersebut dan tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.

Penyelidikan resmi dimulai pada 17 Februari 2026 meskipun kasus baru mencuat dan menjadi viral di media sosial pada akhir bulan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara sedikitnya tiga belas prajurit TNI AD diduga terlibat di mana mayoritas merupakan prajurit muda dengan rincian dua belas orang berstatus lajang dan satu orang telah menikah.

Sebanyak sembilan hingga sepuluh prajurit telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak internal dan berdasarkan keterangan awal sebagian besar mengakui adanya hubungan terlarang dengan FSN.

Peristiwa tersebut terjadi di berbagai lokasi termasuk lingkungan markas Yonif 756/WMS di Wamena rumah dinas serta hotel.

Beberapa prajurit dalam pemeriksaan menyebut bahwa komunikasi awal hingga pertemuan dimulai dari inisiatif pihak perempuan yang aktif memulai percakapan meminta nomor telepon hingga mengajak bertemu.

Pihak berwenang telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam serta rekaman percakapan digital untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terbukti melanggar aturan disiplin maupun kode etik militer akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Pemeriksaan masih berlangsung secara menyeluruh guna memastikan fakta secara lengkap dan menentukan langkah hukum serta sanksi yang akan diberlakukan.

Kasus ini memicu perhatian besar masyarakat terutama karena melibatkan institusi militer serta jumlah personel yang cukup banyak sehingga menimbulkan dampak luas pada citra TNI.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved