:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496978/original/022196700_1770611787-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-9_Februari_2026b.jpg)
Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkap pemicu utama kegaduhan masyarakat terkait penonaktifan status peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya lonjakan sangat drastis jumlah penghapusan data pada Februari 2026 menjadi sumber utama kejutan yang dirasakan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Konsultasi Lintas Komisi DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin tanggal 9 Februari 2026.
Purbaya menyoroti perbedaan yang sangat mencolok antara jumlah penghapusan peserta PBI pada bulan ini dibandingkan pola bulan-bulan sebelumnya.
Jika selama ini angka penghapusan dan penggantian biasanya berada di bawah satu juta orang maka pada Februari 2026 jumlahnya melonjak drastis mencapai 11 juta peserta.
Ia menjelaskan bahwa angka 11 juta tersebut hampir mencapai sepuluh persen dari total kuota nasional PBI JKN yang berjumlah sekitar 98 juta jiwa.
Purbaya menyatakan bahwa skala sebesar itu membuat dampaknya terasa sangat luas karena hampir semua kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung terpengaruh.
Keresahan muncul karena sebagian besar warga tidak menyadari status kepesertaan mereka telah berubah hingga mereka mengakses fasilitas kesehatan.
Ia menegaskan bahwa ketika sepuluh persen peserta terdampak maka hampir semua pasien yang sakit akan merasakan dampak langsung dari perubahan tersebut.
Purbaya meminta agar proses pembersihan data ke depannya tidak dilakukan secara ekstrem dalam satu waktu yang sama.
Ia mengusulkan agar Kementerian Sosial menerapkan pendekatan pemerataan atau smoothing sehingga jumlah penghapusan dibagi secara bertahap dalam periode tiga hingga lima bulan.
Metode tersebut diharapkan dapat mencegah guncangan sosial yang tiba-tiba dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri.
Purbaya menekankan bahwa inti permasalahan ini terletak pada manajemen data serta komunikasi yang kurang baik bukan pada ketersediaan anggaran negara.
Dana yang dialokasikan pemerintah untuk PBI JKN tetap konsisten dan tidak mengalami pengurangan sama sekali.
Menurutnya meskipun anggaran yang dikeluarkan sama besar namun terjadinya keributan besar membuat pemerintah berada dalam posisi rugi dari sisi citra publik.
Purbaya menyatakan bahwa program JKN diharapkan dapat berjalan efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan keresahan yang signifikan.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus mendukung perbaikan sistem data PBI agar subsidi kesehatan semakin tepat sasaran.
Namun perbaikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang lebih terkendali sehingga tidak lagi menciptakan kejutan negatif di tengah masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

