Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Purbaya Kritik Keras BPJS Kesehatan: Penonaktifan 11 Juta PBI Mendadak Rugikan Citra Pemerintah

 

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berulang kali menoleh ke arah Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti selama rapat di Komisi DPR terkait kegaduhan yang muncul akibat pemutakhiran data penerima bantuan iuran JKN.

Pemutakhiran data tersebut menyebabkan penonaktifan status 11 juta peserta PBI secara serentak tanpa disertai sosialisasi yang memadai sehingga memicu keresahan luas di masyarakat pada awal Februari 2026.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran penuh untuk kuota nasional PBI JKN sebanyak 96,8 juta jiwa tanpa ada pengurangan sedikit pun.

Penonaktifan mendadak terhadap 11 juta orang membuat gejolak sosial karena sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bahwa status kepesertaan mereka telah berubah.

Menurut Purbaya dampaknya terasa sangat besar karena jumlah yang terdampak mencapai sekitar 10 persen sehingga wajar jika publik bereaksi keras.

Ia menilai jika hanya satu persen yang terpengaruh kemungkinan besar tidak akan menimbulkan keributan sebesar ini.

Purbaya menyarankan agar proses penonaktifan peserta PBI dilakukan secara bertahap dengan membagi jumlah yang akan dikeluarkan setiap tiga hingga lima bulan sekali.

Pendekatan bertahap tersebut diharapkan dapat mencegah kejutan mendadak yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan secara massal dan tiba-tiba telah merugikan pemerintah dalam dua aspek sekaligus.

Anggaran yang telah dikeluarkan tetap sama besar namun citra pemerintah di mata publik menjadi tercoreng akibat keluhan masyarakat.

Purbaya memberikan contoh ketika seseorang tiba-tiba tidak lagi eligible untuk cuci darah padahal dana yang digelontorkan pemerintah tidak berkurang sedikit pun.

Situasi tersebut membuat pemerintah merasa dirugikan karena kehilangan poin di mata rakyat meskipun secara fiskal tidak ada penghematan.

Untuk mengatasi masalah ini Purbaya menyarankan BPJS Kesehatan menerapkan empat langkah agar pemutakhiran data PBI JKN berjalan lebih efektif dan terkendali.

Pertama perubahan data harus dipahami sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran program JKN demi melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu secara lebih baik.

Kedua penonaktifan status tidak langsung diberlakukan melainkan diberi masa tenggang dua hingga tiga bulan disertai sosialisasi intensif kepada warga.

Ketiga selama masa tenggang tersebut peserta yang dinonaktifkan dapat mengajukan sanggahan jika merasa masih memenuhi kriteria miskin atau rentan.

Keempat Kemensos akan melakukan asesmen ulang secara cermat untuk memutuskan status kepesertaan akhir dengan mengutamakan ketepatan data kemudahan akses layanan dan keberlanjutan program.

Purbaya menekankan bahwa persoalan ini murni bersifat operasional manajerial dan sosialisasi yang harus segera diperbaiki.

Ia menyatakan bahwa jika perbaikan tersebut dapat mengurangi anggaran yang dikeluarkan maka ia akan mendukung sepenuhnya meskipun ada sedikit kegaduhan.

Namun karena anggaran tetap sama sementara publik ribut maka pemerintah berada dalam posisi merugi secara signifikan.

Purbaya meminta agar ke depan pelaksanaan pemutakhiran data dilakukan dengan lebih hati-hati sehingga tidak lagi menimbulkan kejutan yang merugikan semua pihak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved