
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan berkas perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo akan segera diselesaikan setelah pemeriksaan tambahan terhadap terlapor dilakukan di Polresta Surakarta Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum pasca berkas sebelumnya dikembalikan dengan status P-19 karena dinilai belum lengkap.
Menurutnya penyidik telah melaksanakan permintaan keterangan tambahan dari Joko Widodo untuk melengkapi materi yang dibutuhkan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Iman menjelaskan proses pemenuhan petunjuk P-19 sedang berjalan secara intensif sehingga berkas perkara diharapkan dapat segera dikirim kembali ke jaksa untuk tahap selanjutnya.
Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung di Mapolresta Solo pada Rabu 11 Februari 2026 dengan kedatangan sekitar pukul 15.55 WIB didampingi kuasa hukumnya Yakub Hasibuan.
Proses penyidikan berlangsung selama sekitar dua jam dan berakhir pada pukul 18.50 WIB di mana Jokowi memberikan keterangan singkat kepada wartawan bahwa memang ada pemeriksaan tambahan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan pemeriksaan berbagai pihak serta pengumpulan dokumen pendukung terkait tuduhan ijazah tidak sah.
Langkah penyidik saat ini difokuskan pada penyempurnaan berkas agar memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan jaksa sehingga proses hukum dapat berlanjut secara tepat dan cepat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

