
Repelita Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara terkait kabar yang menyebut namanya masuk dalam daftar calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan definitif.
Politisi dari Partai Golkar itu menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima informasi resmi mengenai masuknya nama dia ke dalam bursa pencalonan tersebut.
Misbakhun menegaskan bahwa mandat utama yang diberikan partai kepadanya saat ini tetap berada di parlemen sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Misbakhun saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu 4 Februari 2026.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai adanya komunikasi dengan Panitia Seleksi OJK Misbakhun kembali menegaskan bahwa tugasnya sekarang sepenuhnya berada pada fungsi pengawasan di komisi yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan bahwa posisinya saat ini merupakan penugasan langsung dari ketua umum partai sehingga tidak ada ruang untuk berspekulasi mengenai jabatan lain.
Misbakhun enggan memberikan tanggapan spekulatif ketika disinggung mengenai kesiapannya jika kelak benar-benar ditugaskan memimpin OJK.
Ia menutup pernyataan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berandai-andai mengenai kemungkinan tersebut.
Isu pengganti Ketua OJK definitif muncul bersamaan dengan dimulainya tahapan seleksi oleh panitia yang telah resmi dibentuk.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan proses pembentukan Pansel untuk memilih Ketua OJK telah dimulai pada Senin 2 Februari 2026.
Purbaya menargetkan penetapan Ketua OJK definitif dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan guna menjamin kepastian kepemimpinan di lembaga tersebut.
Ia menekankan pentingnya kecepatan proses agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.
Saat ini posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dijabat sementara oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari posisi pimpinan OJK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

