Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum PSHT Laporkan Kasat Intelkam Polres Madiun ke Propam atas Dugaan Pelanggaran Etik

 Kuasa Hukum PSHT Laporkan Kasat Intelkam Polres Madiun Kota ke Propam Mabes Polri

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate Mohamad Samsodin yang didampingi Erik Gunawan telah menyampaikan laporan resmi terhadap Kasat Intelkam Polres Madiun Kota Iptu IW ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.

Laporan itu terkait dengan pembubaran paksa terhadap aksi unjuk rasa damai yang digelar gabungan warga PSHT di wilayah Kota Madiun pada tanggal 3 Februari 2026.

Aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya sudah diberitahukan secara resmi kepada pihak kepolisian setempat sesuai prosedur yang berlaku.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana pelaksanaan Parapatan Luhur PSHT tahun 2026 yang dianggap berasal dari pihak yang tidak memiliki landasan hukum sah.

Kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diakui secara resmi berada di bawah kepemimpinan M Taufik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Menurut keterangan yang disampaikan, tindakan aparat di lapangan dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengamanan yang seharusnya dilakukan karena melibatkan pembubaran mendadak serta pernyataan yang dianggap merendahkan para peserta aksi.

Polres Madiun Kota sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan terkait kegiatan tersebut sebelum kejadian berlangsung.

Pernyataan yang disampaikan oleh Iptu IW disebut telah menimbulkan luka bagi pihak PSHT sehingga pengaduan ini diajukan sebagai wujud pengawasan masyarakat agar institusi Polri tetap menjaga sikap profesional netral serta menghormati kode etik profesi.

Samsodin menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang digelar di Jakarta pada hari Rabu 4 Februari 2026.

Ia berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat memproses laporan tersebut dengan penuh objektivitas demi terciptanya institusi kepolisian yang memiliki integritas tinggi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved