
Repelita Makassar - Pasca terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak pembebasan seluruh aktivis yang mengalami kriminalisasi.
Zulhamdi menyoroti adanya paradoks dalam pencapaian diplomasi tersebut di tengah berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di dalam negeri.
“Ini sangat problematik dan paradoks bagi saya,” katanya pada Jumat (9/1/2027).
Meskipun penunjukan ini merupakan strategi penting di panggung internasional yang layak mendapat apresiasi.
“Akan tetapi, posisi dikancah internasional tidak mencerminkan kondisi didalam negeri. Masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Contoh nyata meliputi penindasan terhadap aktivis pembela hak masyarakat adat atau korban perampasan tanah.
Juga penangkapan mahasiswa pasca aksi demonstrasi besar pada Agustus 2025.
“Dan baru-baru ini, presiden dengan gagah mendeklarasikan ingin pilkada lewat DPRD yang jelas-jelas mengambil hak dan kedaulatan rakyat,” tambah Zulhamdi.
Momentum kepemimpinan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ini harus menjadi pendorong bagi pemerintah untuk bertindak tegas memperbaiki catatan domestik.
“Saya berharap kepada pemerintah, dengan mengambil posisi Presiden Dewan HAM PBB ini, seluruh kriminalisasi aktivis, mahasiswa, dan masyarakat yang berani menyuarakan pendapatnya segera dibebaskan,” tegasnya.
Pemerintah seharusnya merasa malu saat menyuarakan komitmen hak asasi manusia secara global sementara isu internal belum tertangani.
“Karena pemerintah harus malu kepada negara-negara lain, ketika Pemerintah Indonesia hadir di pertemuan internasional dengan membawa narasi penegakan HAM didunia, tapi di negaranya sendiri belum beres,” ungkapnya.
Ke depannya, tidak boleh ada lagi praktik kriminalisasi serta pelanggaran hak asasi manusia.
Jika hal tersebut masih terjadi, Indonesia lebih baik mengundurkan diri dari jabatan prestisius itu.
“Lebih baik mundur dari jabatan presiden dewan HAM PBB,” pungkasnya.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membenarkan bahwa Indonesia berhasil meraih posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2026.
Ia menekankan ini sebagai tonggak sejarah pertama bagi Indonesia dalam memimpin lembaga multilateral dunia setelah 80 tahun kemerdekaan.
"Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena Kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multirateral dunia," ujar Pigai kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
Pengukuhan resmi akan dilakukan pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia tanggal 8 Januari 2026.
Jabatan tersebut akan diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro yang kini menjabat Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

