Repelita Yogyakarta - Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada perihal status kelulusan mantan Presiden Republik Indonesia menuai kebingungan publik.
Hasil penelusuran mendalam dari tim redaksi terhadap kanal resmi universitas tersebut menemukan adanya perbedaan data yang disampaikan dalam dua kesempatan terpisah.
Dalam sebuah rekaman video berjudul Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo yang diunggah pada Agustus lalu, rektor menyebutkan tanggal kelulusan yang berbeda dari pernyataan selanjutnya.
"Joko Widodo dinyatakan lulus UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada tanggal 19 November 1985," demikian pernyataan Prof Ova dikutip redaksi, Rabu, 28 Januari 2026.
Rektor juga menegaskan bahwa universitas memiliki arsip dokumen autentik yang lengkap mengenai seluruh tahapan pendidikan akademik mantan presiden tersebut.
Dokumen tersebut mencakup proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, kegiatan perkuliahan, hingga program pengabdian masyarakat dan upacara wisuda.
Namun demikian, dalam rekaman video lain yang dipublikasikan sekitar tiga bulan setelah pernyataan pertama, terdapat perubahan informasi terkait tanggal kelulusan.
Video berjudul Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo yang diunggah pada November tersebut menyebutkan tanggal yang berbeda untuk peristiwa yang sama.
"Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan Indeks Prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan," jelas Prof Ova.
Pada penutupan pernyataannya, rektor menekankan bahwa informasi yang disampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional tanpa bermaksud memihak.
"Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional," tutup Prof Ova.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

