
Repelita Jakarta - Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah melontarkan kritik tajam terhadap ahli digital forensik Rismon Sianipar yang secara mengejutkan berbalik arah dengan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo serta mengakui keaslian ijazah yang sebelumnya ia nyatakan palsu.
Dalam analisisnya yang diterima redaksi Kamis 12 Maret 2026, Rizal menyebut perubahan drastis sikap Rismon sebagai enam tusukan harakiri yang mematikan layaknya praktik bunuh diri ala samurai Jepang.
Pada video pertama yang beredar luas, Rismon nampak masih kuat mempertahankan alasan akademik di balik keputusannya mengajukan restorative justice kepada Jokowi dengan menggunakan metode geometrik berupa translasi, rotasi, dan pencahayaan yang mengubah kesimpulan tentang ijazah UGM Jokowi dari 11 ribu trilyun persen palsu menjadi asli.
Meski demikian dalam pernyataannya masih tampak kegalauan atau area abu-abu untuk menyatakan ijazah itu asli karena variabel yang diubah hanya emboss dan watermark tanpa menyentuh konteks foto, usia kertas, usia tinta, atau aspek forensik lainnya.
Rizal mempertanyakan apakah emboss dan watermark tidak bisa dipalsukan, mengingat sebagai peneliti independen yang sebelumnya begitu bangga dan percaya diri dengan objektivitasnya, Rismon dinilai telah gagal mempertahankan kualifikasi sebagai pakar digital forensik.
Perubahan drastis penelitian dengan margin eror 11 ribu trilyun persen disebutnya sebagai gambaran kualifikasi peneliti abal-abal atau coba-coba yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kunjungan Rismon ke Solo untuk meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran jelas menunjukkan perubahan sikap mental dari seorang peneliti berkelas menjadi peneliti kardus atau kerupuk yang mudah goyah.
Pada video kedua yang menguraikan enam butir pernyataan, Rizal menilai Rismon sangat tampak seperti diberi samurai untuk kemudian melakukan harakiri dengan enam tusukan yang mematikan dan kehilangan heroisme atau kegarangan harimaunya.
Rismon telah berubah menjadi penakut seperti tikus cerurut yang tidak mampu mempertahankan pendirian ilmiahnya di hadapan publik, demikian tulis Rizal dalam analisisnya.
Enam tusukan harakiri tersebut pertama, Rismon mengaku menemukan kebenaran baru sehingga keluar dari permasalahan ijazah bapak Jokowi dan bapak Gibran yang selama ini ia perjuangkan.
Kedua, ia akan membuat sanggahan antitesa atas buku JWS dan GEG serta akan menarik buku yang telah beredar luas di masyarakat sebagai referensi utama polemik ijazah.
Ketiga, Rismon merasa tereksploitasi oleh pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah bapak Joko Widodo dan bapak Gibran Rakabuming Raka tanpa menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud.
Keempat, ia menilai polisi sudah bertindak profesional dalam urusan ijazah Joko Widodo dan siap membantu dalam mengedukasi masyarakat terkait keaslian dokumen tersebut.
Kelima, Rismon memohon maaf kepada bapak Joko Widodo dan bapak Gibran serta segera mengajukan restorative justice sebagai jalan keluar dari jeratan hukum.
Keenam, ia mengimbau pihak-pihak terkait agar membuka hati dan fikiran untuk mengikuti langkah-langkah yang diambil Rismon dalam menyelesaikan polemik berkepanjangan ini.
Tusukan tajam bunuh diri atau harakiri seperti ini hanya bisa dilakukan orang yang tidak berdaya akibat ancaman atau penyanderaan, baik karena alasan temuan penelitian akademik maupun karena tersandera oleh temuan bahwa ijazah S-3 dan pembuatan surat kematian Rismon sendiri diduga palsu.
Gonjang-ganjing ini menurut Rizal harus segera diklarifikasi karena jika publik bisa berteriak minta ditunjukkan ijazah asli Jokowi, maka publik juga berhak berteriak minta ditunjukkan ijazah S-3 Rismon yang menjadi dasar kualifikasinya sebagai ahli.
Rizal menantang Rismon untuk menunjukkan siapa yang dituduh telah mengeksploitasi dirinya hingga mempermasalahkan ijazah Jokowi dan Gibran selama ini.
Kejujuran, objektivitas, dan keberanian seorang peneliti sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, dan peneliti yang jujur serta objektif tidak akan ikut pesanan siapapun termasuk kepentingan politik tertentu.
Analisis yang ditulis di Bandung pada 13 Maret 2026 ini menambah daftar panjang kritik terhadap perubahan sikap Rismon yang sebelumnya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa gencar menyerang Jokowi terkait keaslian ijazahnya.
Rismon sendiri telah mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis 12 Maret 2026 untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengajukan restorative justice kepada pihak kepolisian.
Dalam klarifikasinya di kanal YouTube Balige Academy, Rismon mengaku selama dua bulan terakhir melakukan kajian ulang terhadap ijazah Jokowi setelah mencermati dokumen analog yang ditampilkan dalam proses gelar perkara.
Ia menemukan bahwa emboss dan watermarks memang ada pada dokumen tersebut dan setelah dikaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, ternyata hologram memang tidak dipakai sebagai pengaman pada masa itu.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf Rismon dengan menyebut bulan Ramadan sebagai waktu tepat untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi Freddy Damanik menegaskan meski Jokowi memaafkan Rismon, proses hukum yang sedang berjalan tetap berlanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

