Repelita Jakarta - Rismon Hasiholan Sianipar melalui kuasa hukumnya dengan tegas membantah segala kabar yang menyatakan bahwa dirinya dan Dr Tifa berniat mengajukan permohonan restorative justice dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo.
Pernyataan penolakan itu disampaikan secara terbuka pada akhir Januari 2026 lewat video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok @radarpolitik.id pada tanggal 31 Januari 2026.
Pengacara yang mendampingi kelompok RRT menegaskan bahwa informasi mengenai rencana restorative justice tersebut hanyalah hoaks yang sengaja dibuat untuk mengacaukan opini masyarakat luas.
Ia menjelaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat subjektif untuk memohon maaf karena tetap mempertahankan keyakinan pada argumen hukum yang telah mereka ajukan sejak awal.
Rismon Sianipar dalam bagian pernyataan yang ditampilkan di video yang sama secara langsung menepis rumor tersebut dan menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai jalur damai restorative justice dari pihaknya.
Pengacara tersebut bahkan menegaskan kesiapannya untuk mundur dari posisi pembela jika kliennya tiba-tiba memilih untuk berdamai tanpa melanjutkan perjuangan hukum hingga tuntas.
Kelompok ini menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan kasus melalui berbagai jalur resmi termasuk pengajuan ke Mahkamah Konstitusi serta pelaporan ke Komnas HAM.
Mereka juga berencana memperluas penyebaran buku kajian yang ditulis Rismon sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman lebih luas kepada publik.
Rismon Tolak Keras Hoaks Restorative Justice ke Jokowi(*)
@radarpolitik.id Melawan Berita Hoax. Dr Rismon Dan Dr Tifa Akan Restorative Justice (RJ).!!! Refly Harun Ancam Memundurkan Diri Menjadi Pembela RRT.!!! #fyp ♬ suara asli - radarpolitik.id
Editor: 91224 R-ID Elok.

