Repelita Surabaya - Guru Besar Universitas Airlangga, Profesor Henri Subiakto, secara terbuka mengungkapkan perubahan sudut pandang politiknya terhadap kepemimpinan nasional sebelumnya.
Ia mengakui bahwa dirinya pernah berada pada posisi yang mendukung dan membela mantan presiden tersebut dalam berbagai kesempatan.
Dukungan itu termasuk saat membenarkan berbagai dokumen akademik yang menjadi bahan perdebatan publik di media sosial.
Namun, sikap politiknya tersebut mengalami pergeseran seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan realitas kekuasaan.
Menurut pengamatannya, terdapat inkonsistensi dan berbagai permasalahan mendasar yang tidak dapat lagi diabaikan.
Pada fase awal pemerintahan, masih ada harapan besar terhadap komitmen demokrasi dan kesederhanaan dari pemimpin tersebut.
Harapan itu juga tertuju pada janji keberpihakan terhadap kepentingan publik yang lebih luas daripada kelompok tertentu.
Seiring waktu, janji-janji itu dinilai mulai kehilangan daya pegang dan realisasinya dalam kebijakan nyata.
Konsistensi antara ucapan dengan tindakan pemerintahan semakin dipertanyakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Profesor Henri menilai arah kekuasaan saat itu menunjukkan kecenderungan kuat pada penguasaan politik secara sistematis.
Berbagai rekayasa politik disebut terjadi secara terbuka dan berulang untuk mengamankan agenda tertentu.
Agenda itu dinilai tidak lagi mengutamakan kepentingan nasional melainkan lebih kepada pembentukan dinasti politik.
Sebagai seorang akademisi di bidang komunikasi politik, ia menekankan bahwa perubahan sikapnya dilandasi tanggung jawab intelektual.
Landasan itu adalah tanggung jawab moral untuk bersikap kritis terhadap setiap bentuk kekuasaan yang menyimpang dari prinsip demokrasi.
Ketika kekuasaan mulai menjauh dari nilai kejujuran dan etika bernegara, maka tugas intelektual adalah memberikan koreksi.
Ia memilih untuk berdiri pada posisi yang mengoreksi dan mengkritisi daripada terus membenarkan setiap kebijakan.
Pernyataan terbuka ini menambah daftar panjang suara kritis dari kalangan akademisi terhadap arah kepemimpinan sebelumnya.
Kritik itu menyangkut isu dinasti politik, rekayasa hukum, hingga praktik manipulasi dalam proses demokrasi.
Profesor Henri menegaskan bahwa kritik yang dilontarkannya bukan dilandasi oleh rasa kebencian pribadi.
Kritik tersebut merupakan peringatan agar demokrasi tidak dikorbankan untuk memenuhi ambisi kekuasaan segelintir elite.
Demokrasi tidak boleh diwariskan layaknya harta benda dalam suatu lingkaran keluarga yang tertutup.
Kekuasaan negara harus selalu tunduk pada etika dan prinsip-prinsip konstitusi, bukan sebaliknya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

