Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pemuda NU-Muhammadiyah Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan dan Pemecah Belah Bangsa

Repelita Jakarta - Kelompok pemuda yang mengatasnamakan Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah telah menyampaikan pengaduan resmi terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan.

Pengaduan itu terkait dengan pertunjukan spesial berjudul Mens Rea yang ditayangkan melalui platform Netflix.

Nomor registrasi laporan adalah LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tanggal 8 Januari 2026.

Rizki Abdul Rahman Wahid yang bertindak sebagai wakil pelapor menyatakan bahwa alasan pengaduan karena materi lawakan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, memicu kegaduhan, serta berisiko memecah belah masyarakat.

Kami melaporkan kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan, ujar Rizki Abdul Rahman Wahid.

Pandji dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.

Pelapor sangat mengharapkan agar kasus ini mendapatkan penanganan cepat dari pihak berwenang.

Bukti-bukti kami lampirkan, mudah-mudahan ditindaklanjuti secepatnya, tambahnya.

Sebelum langkah hukum ini, para pemuda dari kedua organisasi tersebut mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Penyiaran Indonesia pada Rabu (7/1/2026).

Mereka menilai konten Pandji tidak termasuk dalam hiburan komedi yang sehat karena mengandung unsur penggiringan opini menuju rasisme, body shaming, ujaran kebencian, serta fitnah yang dapat memicu perpecahan.

Keberatan khusus ditujukan pada bagian materi Mens Rea yang membahas isu tambang sebagai bentuk politik timbal balik terhadap Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Apalagi narasi suara (dalam pemilu), NU dan Muhammadiyah diminta dengan penukaran. Ini adalah sikap yang memuat kebencian yang tidak pantas disampaikan, tegas Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan beberapa tuntutan konkret.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap Netflix agar platform tersebut tidak lagi menjadi penyumbang konten negatif.

Pandji Pragiwaksono juga diminta secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta seluruh masyarakat disertai pengakuan kesalahan.

Tuntutan terakhir adalah agar penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam atas dugaan ujaran kebencian, penghasutan, rasisme, fitnah, serta propaganda yang dilakukan Pandji Pragiwaksono.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved