
Repelita - Sebuah konten video yang menampilkan sosok artificial intelligence bernama Lisa menyatakan mantan Presiden Joko Widodo bukan alumni Universitas Gadjah Mada telah menyebar luas di berbagai platform digital.
Karakter virtual tersebut dalam rekaman yang viral itu secara spesifik menyampaikan bahwa mantan presiden tersebut tidak menyelesaikan pendidikannya di institusi perguruan tinggi negeri ternama itu.
Universitas Gadjah Mada melalui juru bicara resminya telah mengeluarkan penjelasan tertulis yang membantah seluruh pernyataan yang dikemukakan oleh entitas kecerdasan buatan tersebut.
Pihak kampus menegaskan bahwa data akademik dan proses administrasi pendidikan di institusi mereka terpelihara dengan sangat baik dan terintegrasi secara sistematis.
Para pakar teknologi informasi mengingatkan masyarakat agar lebih bersikap kritis dan selektif dalam menerima informasi yang bersumber dari sistem artificial intelligence.
Mereka menekankan bahwa kebenaran factual suatu informasi harus melalui proses verifikasi yang ketat terlepas dari medium penyampaiannya yang mungkin terkesan canggih.
Akun-akun media sosial yang membagikan ulang konten tersebut menunjukkan angka interaksi yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Berbagai kalangan masyarakat menyatakan kekhawatiran mereka mengenai potensi penyalahgunaan teknologi digital untuk menyebarkan konten yang menyesatkan.
Pihak berwenang saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk melacak sumber awal dari video kontroversial tersebut.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak dengan mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Institusi pendidikan terkait menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan keterangan resmi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
Perkembangan teknologi artificial intelligence dinilai memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaannya di masa mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Edukasi mengenai literasi digital menjadi semakin penting dalam menghadapi era transformasi teknologi seperti sekarang.
Berbagai organisasi masyarakat sipil mengajak seluruh warga negara untuk lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Proses hukum akan diterapkan secara tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemanfaatan teknologi modern seharusnya diarahkan untuk tujuan-tujuan yang positif dan membangun peradaban.
Masyarakat Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi secara bijaksana dan proporsional.
Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bermanfaat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

