Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas proses pembangunan dan pengoperasian bandar udara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Politikus senior PDIP, Guntur Romli, menyatakan partainya menyambut baik keputusan pemerintah yang telah mencabut izin Bandara IMIP.
Namun pencabutan izin saja tidak cukup.
Penegakan hukum secara menyeluruh tetap harus dilakukan agar tidak ada lagi celah pelanggaran peraturan perundang-undangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
Guntur Romli menegaskan, pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut adanya “republik di dalam republik” di kawasan IMIP harus dijadikan dasar utama untuk bertindak tegas.
Ia juga mempersoalkan pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang mengaku tidak pernah meresmikan Bandara IMIP.
Padahal masyarakat luas mengetahui bahwa Jokowi secara pribadi meresmikan kawasan PT IMIP pada tahun 2015.
Keberadaan bandara tersebut yang beroperasi bebas tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi selama sepuluh tahun penuh di era kepemimpinan Jokowi dinilai sangat tidak masuk akal jika hanya disebut sebagai “kecolongan”.
Karena itu, Presiden Prabowo wajib memerintahkan investigasi mendalam agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kedaulatan negara di masa depan.
Pencabutan izin Bandara IMIP tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025 dan diunggah secara resmi pada 28 November 2025.
Keputusan tersebut sekaligus mencabut KM 38 Tahun 2025 yang sebelumnya memberikan status bandara khusus dengan fasilitas penerbangan internasional terbatas kepada IMIP.
Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, juga dicabut status serupa dalam keputusan yang sama.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyoroti absennya pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di kawasan IMIP sebagai anomali berbahaya yang mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh membiarkan adanya “republik di dalam republik” dan semua ketentuan hukum harus ditegakkan tanpa terkecuali, apa pun latar belakang pemiliknya.
Sementara itu, Joko Widodo kembali membantah telah meresmikan Bandara IMIP dengan menyatakan bahwa yang pernah ia resmikan hanya Bandara Maleo di Morowali.
Menurut Jokowi, fasilitas penerbangan di kawasan IMIP merupakan bandara milik swasta belaka.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

