:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-Susi-Pudjiastuti-dan-Bupati-Tapanuli-Tengah-Masinton-Pasaribu.jpg)
Repelita Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengamuk di depan petinggi PT Sinar Gunung Sawit Raya karena perusahaan itu menguasai secara ilegal lahan 451 hektar dan membabat habis hutan untuk perkebunan sawit, yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang di Sumatera Utara.
Video kemarahan Masinton yang terekam dan viral di media sosial langsung mendapat sorotan tajam dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Lewat akun X @susipudjiastuti pada Selasa 2 Desember 2025, Susi mempertanyakan mengapa Masinton baru bertindak keras sekarang padahal saat masih menjadi anggota DPR RI selama 10 tahun bisa mencegah praktik serupa.
Bang Masinton, kenapa baru sekarang marah2. Dulu harusnya di DPR Bapak dkk bisa stop semua ini!!!
Susi menantang Masinton untuk membuktikan janji mempidana perusahaan perusak lingkungan itu.
Nah sekarang sebagai Kepala daerah.. Abang mau berjanji semua yg berkontribusi dalam parahnya bencana ini akan Abang stop???
Ayo Bang, bisa Bang!!!
Dalam video yang diunggah akun X @PresidenKopi pada Selasa 2 Desember 2025, Masinton Pasaribu mengult menegaskan tidak akan berkompromi dengan PT SGSR.
Kalau kemarin kalian bisa cincai-cincai, hari ini sama saya tidak ada! atas nama kepentingan rakyat, saya eksekusi!
Saya jalankan! saya sanggupi!
Lahan 451 (hektar) ini yang bapak-ibu kuasai secara illegal tuh, dan ditanami tanpa izin bisa dipidana? bisa!
Masinton menuding perusahaan itu tidak pernah memenuhi kewajiban kemitraan dan memotong 20 persen lahan untuk masyarakat sesuai undang-undang.
Bertahun-tahun ya, perusahaan bapak nih SGSR tidak menjalankan perintah Undang-undang tuh! apakah itu adil!?
Kalian tanam (sawit) semua ini! Undang-undang perintahkan 20 persen lahan kalian dipotong, kalian tidak laksanakan itu!
Ia bahkan siap mengadili pelanggaran itu di pengadilan tanpa negosiasi.
Kita akan terapkan itu, nggak perlu diperdebatkan, saya bukan mau berdebat datang kemari nih. Silahkan nanti kita uji semua nih.
Sejak Juni 2025, Pemkab Tapanuli Tengah telah memanggil seluruh perusahaan sawit untuk memeriksa izin dan kontribusi sosial mereka.
Masinton berjanji akan melaporkan perusahaan bandel ke Satgas Sawit Nasional bahkan mengusulkan pengambilalihan oleh negara jika tetap membandel.
Apabila Perusahaan Perusahaan sawit masih membandal akan kita laporkan ke Satgas yang menangani Perkebunan Sawit, bila perlu kita usulkan ke Pemerintah Pusat agar Perkebunan Sawit ini diambil alih oleh Negara.
Masyarakat sekitar juga menyampaikan 12 poin tuntutan kepada PT SGSR, mulai dari pembongkaran bangunan yang menghambat sungai hingga ganti rugi materiil dan immateriil atas kerusakan lingkungan.
Kemarahan Masinton ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi bersedia menutup mata terhadap praktik perkebunan sawit ilegal yang memperparah bencana ekologis di Tapanuli Tengah dan sekitarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

