Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Sosok peneliti BRIN yang berharap kasus ijazah Jokowi tidak naik P21, tak ingin ada pihak dipenjara

Repelita Jakarta - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Lili Romli, menyampaikan harapan pribadinya agar polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tidak dilanjutkan ke ranah pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Lili Romli saat menjadi narasumber dalam acara Catatan Demokrasi di stasiun televisi tvOne pada 23 Desember 2025.

Menurutnya, penyelesaian di luar pengadilan akan mencerminkan tingkat kedewasaan dari kedua belah pihak, baik dari kubu Jokowi maupun dari pihak Roy Suryo beserta rekan-rekannya.

Lili Romli mengakui bahwa kasus ini mungkin sudah memasuki wilayah pidana, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti.

Ia kemudian bertanya-tanya apakah status perkara tersebut bisa tidak ditingkatkan lagi menjadi P21, yang berarti berkas penyidikan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Romli menekankan pentingnya mencari jalan tengah melalui konsensus bersama.

Hal ini sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat serta semangat kekeluargaan.

Apapun hasil akhirnya, lanjut dia, proses di pengadilan justru berpotensi merusak citra demokrasi dan bangsa secara keseluruhan.

Romli juga menyatakan ketidakinginannya melihat ada pihak yang akhirnya dipidana hanya karena perdebatan seputar keaslian ijazah tersebut.

Baik jika terbukti palsu sehingga Jokowi yang dihukum, maupun sebaliknya jika terbukti asli sehingga pihak penuduh seperti Roy Suryo yang dipenjara.

Sementara itu, respons datang dari kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.

Ia menegaskan bahwa awal mula kasus ini menjadi pidana berasal dari laporan yang diajukan oleh Jokowi sendiri.

Menurut Gafur, tudingan tersebut bermula dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma.

Namun, Jokowi memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum pidana tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau tantangan ilmiah yang setara.

Terpisah, Jokowi pernah menyampaikan alasan mengapa ia memilih proses hukum dalam menangani isu ini.

Tujuannya adalah memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menuduh, menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik orang lain.

Jika dibiarkan, kasus serupa bisa menimpa siapa saja, termasuk pejabat tinggi seperti menteri, presiden berikutnya, gubernur, bupati, hingga wali kota, hanya dengan tuduhan tanpa dasar.

Jokowi juga mengaku sudah mengetahui adanya tokoh besar beserta agenda politik di balik isu ijazah palsu yang bergulir selama empat tahun terakhir.

Isu tersebut sengaja dimainkan untuk menurunkan reputasinya, meskipun ia merasa tidak memiliki reputasi khusus yang perlu dijaga.

Sosok tersebut, menurut Jokowi, mudah ditebak oleh publik, sehingga ia tidak perlu menyebut namanya secara langsung.

Ia pun menyayangkan mengapa keaslian ijazahnya masih terus dipertanyakan, padahal Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit sudah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah tersebut asli.

Jokowi menduga ada operasi politik berskala besar di balik semua ini.

Ia meminta semua pihak lebih fokus pada isu-isu strategis negara di tengah perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan robot humanoid.

Daripada membuang energi untuk hal-hal yang dianggapnya ringan.

Jokowi menyatakan kesiapannya membawa dan menunjukkan ijazah asli dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana langsung di pengadilan.

Baginya, forum pengadilan adalah tempat paling tepat untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.

Lili Romli dikenal sebagai Guru Besar Universitas Indonesia di bidang ilmu politik.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor di program studi yang sama di UI.

Rekam jejaknya mencakup jabatan sebagai Profesor Riset dan Ahli Peneliti Utama Golongan IV/e.

Selain itu, ia pernah menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar-Lembaga di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Romli juga aktif sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten.

Ia menjabat Direktur Eksekutif Banten Institute for Regional Development (BIRD).

Sebagai akademisi, ia mengajar di program sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia.

Serta di program pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Nasional dan Program Pascasarjana Universitas Nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved