
Repelita Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan Laras Faizati setelah ia memposting Instagram Story berbunyi “Polisi lembaga paling korup” masih terus menjadi sorotan masyarakat luas.
Kini, bentuk solidaritas muncul dari Arif, pendiri jadipossible, yang secara terbuka menyuarakan pembelaannya terhadap Laras.
Arif mengungkapkan bahwa ia mengenal Laras secara pribadi.
Ia menyebut terakhir kali bertemu dengan Laras sekitar dua minggu sebelum peristiwa tersebut terungkap, yaitu saat berkunjung ke rumah mertuanya.
“2 minggu sblm kejadian itu, gue ketemu sama Laras di rumah mertua gue. Meskipun gak ngbrol lama, tpi dia emg cerdas dan berani. Keliatan dr gesture-nya. Kasian bgt, karena meluapkan kekesalan dan menyampaikan fakta pahit di sosmed sampai sprti ini. Di pikir dg nalar pun, gak mngkin dia bisa menggerakkan massa melalui sosmednya. Byk juga kok yg teriak "bunuh A, bakar X, dlll" murni karena saking cinta sama negeri ini tapi pemerintahan gak pernah bisa ngasih "kelegaan". Kalo ke jakarta, gue dan istri pasti akan jenguk dia. 💪” kata Arif melalui akun X @jadipossible pada 25 Desember 2025.
Meskipun interaksi mereka saat itu tidak panjang, Arif mendapatkan impresi mendalam mengenai karakter Laras.
Menurutnya, Laras merupakan individu yang pintar serta tegas dalam mengemukakan opini.
Arif merasa prihatin atas tuntutan hukuman pidana selama satu tahun yang diajukan terhadap Laras semata-mata karena menyampaikan rasa kecewa di platform digital.
Ia menekankan bahwa pernyataan tersebut berasal dari keresahan hati, bukan niat untuk memprovokasi.
Arif juga menolak asumsi bahwa postingan Laras dapat mendorong kerumunan massa atau memicu kekacauan.
Ia menambahkan, kritik tajam di arena publik sudah sering terjadi.
Banyak ekspresi penuh emosi justru timbul dari rasa kasih terhadap bangsa, walau seringkali tidak dibalas dengan langkah kebijakan yang meringankan beban rakyat.
Sebagai wujud simpati, Arif berjanji akan mengunjungi Laras bersama istrinya bila berada di Jakarta.
Sebelumnya, Laras Faizati mengaku sangat kecewa setelah jaksa menuntutnya dengan penjara satu tahun.
Ia menganggap perlakuan tersebut tidak proporsional karena hanya berupa curahan hati di media sosial, bukan ajakan menghasut.
Laras menegaskan, dakwaan bahwa ia berpotensi memprovokasi aksi anarkis sama sekali tidak berdasar.
Postingan itu, katanya, lahir dari kemarahan, kesedihan, serta kekecewaan mendalam atas tragedi yang dialaminya.
Pemicu utama emosi tersebut adalah meninggalnya Affan Kurniawan.
Laras menggambarkan Affan sebagai pencari nafkah utama keluarga, peran yang juga ia rasakan sendiri.
Peristiwa nahas itu menjadi luka batin yang amat dalam baginya.
Pernyataan tersebut disampaikan Laras setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Desember 2025.
Laras membandingkan tuntutan terhadap dirinya dengan hukuman yang diterima oknum polisi terkait kematian Affan.
Ia menilai penanganan hukum terhadapnya malah lebih keras.
Dalam kasus itu, pengemudi kendaraan taktis yang menabrak Affan, Bripda Rohmat, hanya mendapat sanksi etik berupa penurunan pangkat selama tujuh tahun.
Sementara komandannya, Kompol Cosmas, dijatuhi pemberhentian tidak hormat.
Laras menegaskan bahwa ia tidak merenggut nyawa siapa pun maupun melakukan tindak kriminal.
Namun, justru ia yang menghadapi ancaman penjara lebih panjang dibanding pelaku yang menyebabkan kematian.
Walaupun demikian, Laras masih berharap pada putusan majelis hakim.
Ia akan menyampaikan pembelaan lengkap melalui pledoi di sidang mendatang.
Jaksa menuntut Laras dengan hukuman satu tahun penjara karena menganggap terpenuhi unsur Pasal 161 ayat (1) KUHP.
Jaksa menyatakan Laras telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan sebagaimana dimaksud dalam pasal itu.
Jaksa menilai Laras mengunggah empat konten Instagram Story yang mengandung elemen hasutan.
Editor: 91224 R-ID Elok

