
Repelita Enrekang - Kejadian banjir bandang yang melanda Pulau Sumatra baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi berbagai wilayah di Indonesia mengenai risiko besar dari kerusakan lingkungan alam yang tidak terkendali.
Fenomena tersebut telah menelan ratusan korban meninggal dunia serta membuat ribuan penduduk kehilangan rumah dan harta benda mereka secara tragis.
Para pegiat pelestarian alam menyatakan dengan tegas bahwa musibah itu dipicu oleh penebangan hutan secara masif dan ekspansi area pertambangan yang merusak ekosistem.
Sekarang ini ratusan masyarakat di Enrekang merasa cemas bahwa bencana serupa bisa menimpa daerah mereka sehingga mereka menggelar demonstrasi di dua lokasi utama yaitu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta kantor kepala daerah setempat pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025.
Para peserta aksi tersebut merupakan anggota dari kelompok yang bernama Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang yang berasal dari wilayah Kecamatan Cendana serta Kecamatan Enrekang dengan tekad bulat menyuarakan aspirasi mereka.
Kedatangan kelompok ini bertujuan untuk mendesak agar anggota legislatif dan kepala daerah mencabut persetujuan izin operasi pertambangan emas yang dimiliki oleh perusahaan bernama CV Hadaf Karya Mandiri yang rencananya akan memulai kegiatan ekstraksi di kawasan Kecamatan Enrekang beserta Kecamatan Cendana.
Di samping itu para demonstran juga menuntut agar lembaga berwenang memberikan keterbukaan penuh terkait evaluasi pengurangan risiko lingkungan yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain itu kelompok pengunjuk rasa mendesak agar unit Dinas Kehutanan melakukan pemantauan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap zona-zona yang ditetapkan sebagai areal pertambangan untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut.
Inti dari permintaan para aktivis ini adalah penolakan tegas terhadap keberadaan tambang emas di lingkungan mereka serta seruan agar mengganti posisi Bupati Enrekang dari jabatannya saat ini.
Di tengah hiruk-pikuk pidato orasi dan asap tebal yang membumbung dari pembakaran ban bekas maka pemimpin daerah Enrekang bernama H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama wakilnya Andi Tenri Liwang La Tinro serta Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Zulkarnain Kara mendatangi massa yang berkumpul di depan gerbang kantor pemerintahan setempat.
Terimakasih banyak kepada seluruh orang tuaku, saudara–saudaraku yang datang hari ini untuk menyampaikan aspirasinya yang datang hari ini untuk menolak tambang emas di wilayahnya.
Saya berdiri atas nama Negara, sebagai Pemerintah dan yang mengeluarkan izin tambang ini adalah Negara atau Pemerintah yang berada di tingkatan lebih tinggi dan apabila saya menolak akan ada aspek hukum yang akan kami terima, kata Bupati Yusuf Ritangnga dikutip dari upeks (grup FAJAR), Selasa (2/12/2025).
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta para wakil rakyat lainnya dan akan menggelar sesi dengar pendapat dalam waktu singkat di mana nantinya akan melibatkan unsur pemerintahan bersama investor serta komunitas untuk membahas isu tersebut secara bersama-sama.
Melalui Rapat Dengar Pendapat nantinya akan terungkap semua siapa – siapa saja yang terlibat dalam proses perizinan tambang emas ini dan langkah – langkah apa saja yang akan kita tempuh kedepan terkait tambang ini.
Kata Bupati.
Sebelumnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Enrekang bernama Ikrar Eran Batu beserta rekan-rekannya menyambut kedatangan para demonstran di gedung legislatif setempat.
Ketua DPRD Penegasan peran DPRD kabupaten Enrekang adalah benar-benar lembaga yang mewakili suara rakyat’ segala aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi dan sesuai kewenangan.
Kami mengajak seluruh perwakilan masyarakat untuk berdiskusi dengan tertib di “rumah kita”, yaitu ruang rapat DPRD, dengan demikian pembahasan dapat berjalan lancar, terarah, dan menghasilkan kesepahaman bersama.
Kami menegaskan bahwa DPRD hadir bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan hari ini, seluruh aspirasi akan kami proses secara resmi dan transparan, kata Ikrar Eran Batu.
Untuk itu DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait masalah tambang, dan seluruh unsur terkait untuk duduk bersama, baik perusahaan, pemegang kebijakan, maupun instansi teknis, agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
Rencana Peninjauan Lapangan Kami akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama anggota DPRD agar memiliki data langsung terkait lokasi dan aktivitas tambang, bila memungkinkan waktu peninjauan dapat dilaksanakan secepatnya, Insya Allah besok hari selasa tanggal 2 Desember 2025.
Kami akan mengundang Bapak Bupati Enrekang untuk hadir di gedung DPRD bersama kita semua, agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka, terukur, dan menghasilkan keputusan bersama, tambahnya.
Akan tetapi kelompok demonstran menolak usulan dari pimpinan legislatif tersebut dan memilih untuk berpindah ke kantor kepala daerah guna bertemu langsung dengan Yusuf Ritangnga.
Dari hasil perundingan antara pemimpin daerah serta ketua legislatif dengan para pengunjuk rasa maka disepakati untuk melaksanakan inspeksi langsung ke area pertambangan pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025 mulai pukul satu siang waktu Indonesia tengah.
Setelah itu pada hari Rabu berikutnya akan digelar sesi dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

