Berdasarkan Undang-Undang Nomor Dua Puluh Empat Tahun Dua Ribu Tujuh tentang Penanggulangan Bencana, banjir bandang dan longsor telah memenuhi syarat sebagai bencana nasional.
Ia merujuk pada Pasal Tujuh Ayat Dua undang-undang tersebut yang mengatur kriteria penetapan status bencana.
Lima kriteria utama untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai bencana nasional telah terpenuhi dalam kasus ini.
Kriteria tersebut meliputi jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh bencana.
Cakupan wilayah terdampak yang sangat luas juga menjadi pertimbangan penting dalam penilaian.
Dampak sosial dan ekonomi yang masif serta keterbatasan kapasitas pemerintah daerah turut menjadi faktor penentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kholid melalui wawancara pada hari Selasa tanggal dua Desember dua ribu dua puluh lima.
Meskipun penetapan status masih menjadi perdebatan di tingkat pemerintah, ia menekankan pentingnya kemauan politik.
Dengan adanya kemauan politik yang kuat, status bencana dapat dinaikkan menjadi level nasional tanpa kesulitan.
Penetapan status bencana nasional sangat penting untuk memobilisasi sumber daya negara secara maksimal.
Mobilisasi melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk operasi tanggap darurat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga akan memiliki kewenangan lebih besar dalam koordinasi bantuan.
Anggaran dari pemerintah pusat dapat digelontorkan lebih cepat dan tepat sasaran dengan status ini.
Solidaritas nasional dari seluruh masyarakat Indonesia juga akan lebih terkoordinasi dan efektif.
Kholid menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah tentang politik melainkan tentang nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam situasi darurat seperti ini, kehadiran dan respons cepat pemerintah sangat dinantikan oleh korban.
Kapasitas pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut dinilai sudah tidak memadai untuk menangani bencana.
Oleh karena itu, Partai Keadilan Sejahtera menyatakan kesiapan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah.
Dukungan akan diberikan untuk percepatan penanganan darurat di lokasi bencana yang masih terus berlangsung.
Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak juga harus menjadi prioritas dalam tahap rehabilitasi.
Rekonstruksi infrastruktur pascabencana perlu direncanakan dengan matang untuk membangun kembali wilayah.
Keselamatan dan pemulihan warga secara menyeluruh harus menjadi tujuan utama dari semua upaya.
Sebelumnya, desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional terus menguat dari berbagai pihak.
Tiga organisasi Islam besar di Indonesia secara serentak menyuarakan keprihatinan yang mendalam.
Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia mengkhawatirkan kondisi Sumatera.
Tanpa intervensi penuh dari negara, pulau Sumatera dikhawatirkan berada di ambang kelumpuhan total.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menegaskan skala kerusakan sudah sangat parah.
Kerusakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Penetapan status bencana nasional bukan hanya urusan administratif belaka melainkan tanggung jawab moral.
Negara memiliki kewajiban untuk melindungi nyawa seluruh rakyatnya tanpa terkecuali.
Banyak korban yang hingga saat ini masih belum ditemukan atau bahkan belum tersentuh bantuan sama sekali.
Keterbatasan kemampuan pemerintah daerah harus diakui sebagai realitas yang memerlukan intervensi pusat.
Semua pihak mendorong agar keputusan penetapan status bencana nasional segera diambil tanpa ditunda.
Penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi masyarakat.
Dengan status bencana nasional, bantuan internasional juga dapat lebih mudah diakses jika diperlukan.
Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi masyarakat akan menjadi lebih terstruktur.
Masyarakat terdampak berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan secepat mungkin dari negara.
Setiap penundaan dalam pengambilan keputusan hanya akan menambah penderitaan rakyat yang sudah tertimpa musibah.
Keputusan politik yang berani dan bertanggung jawab sangat dinantikan di tengah situasi darurat ini.
Harapan besar digantungkan pada pemerintah untuk bertindak cepat dan tepat menyelamatkan ribuan nyawa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

