Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kurnia Tri Royani Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Lebih Besar dari Presiden

 Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali

Repelita Jakarta - Praktisi hukum Kurnia Tri Royani yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo mengaku penetapan statusnya dipengaruhi oleh sosok berkuasa besar yang masih memiliki pengaruh kuat hingga kini.

Kurnia menegaskan bahwa sebagai advokat ia seharusnya mendapatkan perlindungan penuh berdasarkan Undang-Undang Advokat serta berada di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia sehingga penetapan tersangka dinilainya tidak pada tempatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kurnia dalam wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa 9 Desember 2025 ketika menanggapi status hukumnya yang baru ditetapkan oleh penyidik kepolisian.

"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," tegas Kurnia sambil mempertahankan posisinya sebagai pelaku profesi hukum yang memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas pembelaan.

Ia menduga proses hukum yang menjeratnya merupakan dampak dari kekuasaan individu yang sangat besar dan masih mampu menjangkau berbagai aspek penegakan hukum meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

"Apa boleh buat, kita berada dalam kondisi ada orang berkuasa besar sekali kekuasaannya dan disinyalir lebih besar dari presiden-presiden yang lalu dan kekuasaannya masih menjangkau sampai saat ini meski sudah tak berkuasa," ungkap Kurnia dengan nada penuh keyakinan.

Kurnia termasuk dalam klaster pertama tersangka bersama Eggi Sudjana, M Rizal Fadhilah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dalam kasus yang sama terkait penyebaran informasi dugaan pemalsuan ijazah.

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai dr Tifa sebagai pihak yang juga dijerat dengan pasal yang sama oleh penyidik.

Penetapan tersangka terhadap para tokoh ini menjadi bagian dari gelombang penegakan hukum yang dilakukan aparat setelah maraknya tudingan keabsahan dokumen akademik Joko Widodo di ruang publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved