Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Kejar Aliran Dana Kuota Haji, Gus Yaqut Dipanggil Lagi sebagai Saksi

 KPK 'Loyo' Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ahli: Bukti Cukup - Banda Sapuluah

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengejar jejak aliran dana dalam penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang biasa dipanggil Gus Yaqut kembali dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa 16 Desember 2025.

Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan kedatangan Gus Yaqut sekitar pukul 11.40 WIB dan berakhir pada pukul 20.13 WIB sehingga memakan waktu lebih dari delapan jam.

Pemanggilan ini menjadi yang kedua kalinya setelah ia sebelumnya dimintai keterangan pada 1 September 2025 dalam kasus yang sama.

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut langsung meninggalkan gedung tanpa memberikan keterangan mendalam kepada wartawan yang menunggu.

Ia hanya menyampaikan secara ringkas agar semua pertanyaan dialamatkan kepada penyidik KPK.

“Silahkan ditanya ke penyidik. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya?,” kata Yaqut singkat sebelum masuk ke kendaraannya.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak dua puluh ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada tahun 2024.

Di bawah kepemimpinan Gus Yaqut saat itu, Kementerian Agama membagi tambahan kuota tersebut secara merata menjadi sepuluh ribu untuk haji reguler dan sepuluh ribu untuk haji khusus.

Kebijakan pembagian itu memunculkan kontroversi karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang membatasi kuota haji khusus maksimal delapan persen dari total keseluruhan.

Penyidik KPK kemudian menemukan bukti awal adanya praktik suap serta transaksi ilegal terkait distribusi kuota haji khusus.

Keterlibatan diduga mencakup beberapa penyelenggara ibadah haji khusus serta unsur di dalam Kementerian Agama.

Hingga saat ini, lebih dari tiga ratus lima puluh penyelenggara ibadah haji khusus telah diperiksa untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Fokus utama penyidikan KPK tertuju pada pelacakan aliran dana yang diduga berbentuk uang komitmen guna memperoleh tambahan kuota tersebut.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan sementara, lembaga antirasuah telah mengamankan dana hampir seratus miliar rupiah yang terkait dengan kasus ini.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan pengelolaan kuota haji tahun 2024 diperkirakan melebihi satu triliun rupiah.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved