
Repelita Jakarta - Iwan Fals menyerukan komitmen nasional untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan di seluruh Indonesia selama lima puluh tahun ke depan.
Seruan itu disampaikan sebagai respons langsung atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga kuat berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
Penyanyi legendaris itu menyatakan bahwa bencana alam yang merenggut nyawa tersebut tidak dapat sepenuhnya disebut sebagai musibah alam belaka.
"Katanya negara kita negara hukum. Ya, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Hukum seberat-beratnya pelakunya. Jangan ada pandang bulu," tegas Iwan Fals dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
Menurutnya, akar persoalan dari banjir bandang adalah praktik pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum dan perusahaan tidak bertanggung jawab.
Tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, ia memperingatkan bahwa peristiwa serupa akan terus berulang menghantui masyarakat di berbagai wilayah.
Keprihatinan Iwan Fals terhadap eksploitasi hutan sebenarnya telah lama ia sampaikan, bahkan sejak awal karier bermusiknya empat puluh lima tahun yang lalu.
Pada album "Sarjana Muda" tahun 1980, lagunya yang berjudul "Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi" telah mengungkap kekhawatiran yang sama tentang penggundulan hutan dan dampak buruknya.
Kekhawatiran yang dinyanyikannya puluhan tahun silam itu kini menjelma menjadi kenyataan pahit di Sumatra.
Di samping mendorong moratorium atau penghentian sementara penebangan hutan, Iwan Fals juga menekankan pentingnya upaya pemulihan menyeluruh pascabencana.
Ia mendesak pemerintah untuk hadir secara nyata dengan memastikan para korban mendapatkan bantuan serta hunian layak untuk menjamin kelangsungan hidup mereka.
Gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dinilainya sebagai kunci utama untuk memulihkan keadaan di wilayah-wilayah yang terdampak.
Meski mengakui keberadaan aturan hukum, Iwan Fals tetap mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi dan mempertegas undang-undang terkait perlindungan hutan.
Sementara itu, dari kalangan jurnalis, Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane memberikan pandangan mengenai penanganan pascabencana.
Pane mengusulkan pembentukan sebuah badan khusus yang ditugaskan secara fokus untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
"Presiden Prabowo perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar," kata Raja Pane.
Badan tersebut diharapkan dapat bekerja secara cepat dan terarah untuk memulihkan sendi-sendi kehidupan, mencakup aspek ekonomi, sosial, pendidikan, dan infrastruktur yang porak-poranda.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

