Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Picu Seruan Evaluasi Respons Bencana Pemerintah

Repelita Aceh - Aksi pengibaran bendera berlambang bulan bintang kembali mencuri perhatian di berbagai wilayah Aceh pada akhir Desember 2025.

Simbol tersebut muncul dalam konvoi pengantar bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang serta tanah longsor yang melanda provinsi itu sejak akhir November lalu.

Kelompok masyarakat melakukan arak-arakan kendaraan di kota Lhokseumawe serta daerah sekitarnya mulai pagi hari tanggal 25 Desember 2025 hingga dini hari berikutnya.

Mereka menyuarakan kekecewaan atas lambatnya respons pemerintah pusat dalam menetapkan status bencana nasional serta penyaluran bantuan yang dinilai kurang memadai.

Pengibaran simbol bulan bintang itu diidentikkan dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka masa lalu sehingga memicu tindakan pembubaran oleh aparat Tentara Nasional Indonesia.

Aparat keamanan gabungan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum menyita atribut tersebut guna menjaga ketertiban umum di tengah proses pemulihan pascabencana.

Pengamat politik Dayat Piliang pada postingannya di platform X tanggal 29 Desember 2025 menyatakan bahwa pihak berwenang seharusnya melakukan introspeksi mendalam mengenai alasan kemunculan kembali simbol tersebut.

“Negara harus evaluasi kenapa bendera itu berkibar,” kata Penuli Dayat Piliang dikutip dari unggahannya di X, Senin (29/12/2025).

Ia menekankan agar respons tidak berlebihan hingga menimbulkan kekerasan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi melalui konvoi.

“Bukan malah defensif berlebihan sampai memukil rakyat yang konvoi menyuarakan aspirasinya,” terangnya.

Menurutnya masyarakat sebelumnya telah mengibarkan bendera putih sebagai tanda permohonan bantuan darurat namun tidak mendapat perhatian cukup.

“Bendera putih diabaikan, bendera bulan bintang direpresi habis-habisan,” pungkasnya.

Pusat Penerangan TNI melalui akun resmi @Puspen_TNI menegaskan bahwa larangan pengibaran simbol bulan bintang didasarkan pada aturan hukum negara karena berpotensi mengganggu stabilitas.

Mereka menyayangkan penyebaran narasi tidak akurat yang dapat menyesatkan opini publik terkait insiden pembubaran tersebut.

Berbagai pihak termasuk wakil gubernur Aceh serta anggota DPR RI mengimbau semua elemen untuk menahan diri dan memprioritaskan penanganan korban bencana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved