Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gubernur Sumbar: Izin dari Kemenhut Penyebab Tak Terkendalinya Penggunaan Lahan di Sumatra

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (3/12/2025).

Repelita Sumatra Barat - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa pemberian izin hak atas tanah oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak ketiga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir dan tanah longsor.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Mahyeldi, izin tersebut mengakibatkan penggunaan lahan di berbagai daerah khususnya di wilayah Sumatra Barat menjadi tidak terkendali.

Ia menegaskan bahwa hal inilah yang menjadi salah satu penyebab utama ketidakteraturan dalam pemanfaatan kawasan di daerah.

Gubernur mengaku telah menyampaikan protes secara resmi kepada Kementerian Kehutanan terkait kebijakan pemberian izin tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta agar kementerian mempertimbangkan kembali kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak ketiga.

Mahyeldi menilai diperlukan rencana dan regulasi yang lebih komprehensif dari Kementerian Kehutanan ke depannya.

Regulasi tersebut harus mengatur secara ketat mengenai pemberian hak atas tanah untuk kerja sama dengan pihak ketiga.

Setidaknya, kementerian harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah sebelum memberikan izin pemanfaatan.

Hal ini penting karena berdasarkan peraturan yang ada, terdapat kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan hak atas tanah.

Kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh Kementerian Kehutanan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lahan dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Pengawasan terhadap penggunaan kawasan hutan dan lahan kritis harus dilakukan secara lebih ketat dan terpadu.

Kebijakan yang tidak melibatkan pemerintah daerah berpotensi menimbulkan konflik dan kerusakan ekosistem.

Dampak dari alih fungsi lahan telah nyata terlihat dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.

Pemerintah daerah membutuhkan kewenangan yang lebih besar dalam pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diberikan perlu segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih parah.

Rehabilitasi lahan kritis dan daerah aliran sungai harus menjadi prioritas dalam program pemulihan pascabencana.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan juga perlu ditingkatkan melalui program pemberdayaan.

Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pembelajaran dari bencana ini harus menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Komitmen semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kelestarian ekosistem.

Transparansi dalam proses perizinan pemanfaatan lahan menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak pada lingkungan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved