Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gubernur Aceh: Bendera Putih Simbol Solidaritas dan Permintaan Bantuan, Bukan Tanda Menyerah

 

Repelita Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjelaskan bahwa pengibaran bendera putih di berbagai daerah pasca-banjir bandang dan longsor merupakan simbol solidaritas serta permintaan bantuan dari warga terdampak.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi spekulasi yang beredar di media sosial mengenai makna bendera tersebut.

"Kalau bendera putih, kalau kita artikan semua masuk, menurut kacamata saya ya, sebagai solidarity, rasa simpatisan, dan rasa ingin dibantu. Seperti itu," katanya pada Kamis malam, 25 Desember 2025.

Muzakir Manaf baru saja menerima dukungan bantuan dari Kementerian Pertanian serta Badan Pangan Nasional.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak masyarakat di Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Pidie Jaya, hingga Banda Aceh mengibarkan bendera putih.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah tanda penyerahan diri.

Melainkan upaya untuk menarik perhatian dari berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri.

"Kemana kita arah, yang jelas, bendera putih itu dapat seperti ada untuk perhatian orang lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Saya pikir tidak lebih dari pada itu. Bukan menyerah," jelasnya.

Proses penyaluran bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat tidak dapat dilakukan secara instan.

"Seperti saya bilang tadi, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Hari ini banjir, besok dibangun A,B,C,D, semua infrastruktur kan nggak mungkin," ujarnya.

Muzakir Manaf mengajak masyarakat untuk bersabar dan memaknai musibah sebagai ketentuan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang pasti mengandung hikmah.

"Ya pasti bersabar, ini bukan kejadian di tangan manusia, ini di tangan Allah. Jadi mau tak mau, setiap musibah pasti ada hikmahnya, kita tawakal saja, tidak ada yang perlu kita pertikaikan," tutupnya.

Unggahan akun @Aceh di platform X menyebut pengibaran bendera putih sebagai ekspresi keputusasaan atas kondisi pascabencana serta protes terhadap lambatnya bantuan dari pusat.

"Dalam penyaluran bantuan, penggunaan Bendera Aceh ke posko korban dilaporkan dihadang TNI. Padahal, MoU Helsinki 2005 memberi Aceh otonomi luas termasuk simbol daerah," tulisnya.

"Bendera Aceh telah disahkan DPR Aceh, namun belum mendapat pengesahan Kemendagri," lanjutnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved