Repelita Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan bantuan penanganan bencana kepada lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia menilai terdapat kesalahan pemahaman karena surat tersebut sebenarnya ditujukan kepada organisasi non-pemerintah yang beroperasi di Aceh, bukan langsung ke markas besar PBB.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem kepada wartawan di Banda Aceh pada Selasa, saat menerima penyerahan simbolis bantuan kemanusiaan dari Kementerian Sosial yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa surat dimaksud ditujukan kepada United Nations Development Programme dan United Nations Children's Fund yang memiliki perwakilan serta program aktif di Indonesia.
Kedua lembaga tersebut telah lama menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia, termasuk dalam berbagai program pembangunan dan pemulihan pasca-bencana di Aceh sejak peristiwa tsunami.
Status bencana banjir bandang dan longsor di Aceh saat ini masih pada tingkat provinsi, dengan pemerintah pusat melakukan pengawasan serta menetapkan prioritas penanganan.
Pemerintah Aceh mengambil inisiatif mengundang lembaga-lembaga yang memiliki pengalaman penanganan kebencanaan untuk turut berkontribusi, khususnya pada tahap pemulihan pasca-bencana.
UNICEF hingga kini masih menjalankan program perlindungan anak di Aceh yang berlangsung sampai April mendatang.
Permintaan tersebut dimaksudkan agar kedua lembaga dapat terus menjaga keberadaan program mereka melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah.
Muhammad MTA menyesalkan munculnya persepsi bahwa Gubernur Aceh telah melewati kewenangan Presiden dengan mengirim surat langsung ke PBB, padahal hanya kepada perwakilan lembaga di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penggalangan dukungan biasa dalam penanganan bencana besar yang tergolong luar biasa setelah tsunami.
Tim Komunikasi Presiden telah meminta klarifikasi terkait hal ini dan setelah mendapat penjelasan, menyambut positif langkah tersebut sebagai bentuk kerjasama dengan mitra strategis.
Sebelumnya, Pusat Informasi PBB di Jakarta menyatakan bahwa UNDP Indonesia menerima permintaan resmi dari Pemerintah Aceh pada 14 Desember 2025 dan sedang meninjau bentuk dukungan pemulihan dini.
UNICEF juga telah menerima surat serupa dan tengah mengkoordinasikan dengan otoritas terkait untuk mengidentifikasi prioritas kontribusi dalam respons yang dipimpin pemerintah.
Editor: 91224 R-ID Elok

