
Repelita Makassar - Dosen berinisial AS yang terekam kamera meludahi pegawai minimarket kini menghadapi ancaman sanksi berat dari kampus tempatnya mengajar.
Ia menyatakan sikap pasrah terhadap segala keputusan yang akan diambil melalui sidang etik nantinya.
Menurut AS, pimpinan universitas wajar jika ingin mengetahui secara langsung duduk perkara yang sebenarnya terjadi.
Ia menilai informasi yang beredar di media sosial sering kali sudah ditambah bumbu sehingga membentuk persepsi negatif terhadap dirinya.
AS menyebut Rektor UIM Al Gazali sebagai pemimpin yang bijaksana karena bersedia mendengarkan penjelasan langsung dari pihak yang terlibat.
Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana kebijakan akhir yang akan diterapkan setelah proses internal selesai.
Sementara itu, Rektor UIM Al Gazali, Prof. Muammar Bakry, membenarkan bahwa dosen tersebut memang berasal dari Fakultas Pertanian di kampusnya.
Prof. Muammar menegaskan pihaknya akan menggelar sidang terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
Ia menyesalkan perbuatan oknum yang dinilai tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan mencoreng nama baik institusi.
Rektor menyatakan sanksi akademik pasti akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di universitas.
AS diketahui merupakan dosen negeri yang hanya diperbantukan di UIM Al Gazali, bukan dosen tetap yayasan.
Karena status tersebut, pihak kampus akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai prosedur penanganan yang tepat.
Kemungkinan terberat, dosen tersebut bisa dikembalikan ke instansi asalnya sebagai bentuk hukuman.
Editor: 91224 R-ID Elok

