
Repelita Makassar - Klarifikasi dari oknum dosen berinisial AS muncul menyusul viralnya video yang menunjukkan dirinya meludahi seorang pegawai minimarket.
AS memberikan penjelasannya pada Minggu, 28 Desember 2025, terkait peristiwa yang telah memicu kemarahan luas di masyarakat.
Ia secara tegas menyangkal tuduhan bahwa dirinya menyerobot antrean pembayaran.
Menurut AS, kasir di jalur yang ia pilih saat itu memang sudah tidak ada pelanggan yang mengantre.
Ia merasa tidak melakukan pelanggaran karena antrean di kasir tersebut telah kosong.
AS pun mempersoalkan apakah ada aturan tertulis yang melarang pelanggan berpindah jalur antrean di minimarket.
Baginya, selama tidak merugikan orang lain, tindakan itu tidak bertentangan dengan norma atau adat istiadat di Makassar.
Mengenai aksi meludah, AS membantah bahwa sasaran tindakannya adalah kasir yang melayaninya.
Ia menjelaskan bahwa kasir tersebut justru bersikap baik dan melayani pembayarannya dengan sopan.
Persoalan dimulai dari teguran seorang pegawai lain yang bertugas menyediakan kantong belanja.
Pegawai itu menanyakan mengapa AS tidak mengantre dengan benar.
Teguran tersebut membuat AS kebingungan dan merasa kurang dihormati.
Ia semakin emosi karena merasa diperlakukan tidak pantas mengingat perbedaan usia.
AS menilai sebagai pelanggan, ia memiliki hak yang harus dijunjung karena membawa rezeki bagi toko.
Ia menambahkan bahwa perpindahan jalur dilakukan setelah pelanggan di depannya selesai membayar.
Namun demikian, AS mengakui bahwa meludah adalah tindakan salah yang dilakukannya.
Menurutnya, itu merupakan kekhilafan akibat emosi yang tidak terkendali.
Tindakan tersebut bersifat spontan karena rasa jengkel yang memuncak.
Ia bahkan sempat menasihati pegawai agar melayani pelanggan dengan lebih baik.
AS menduga pegawai lain memprovokasi sehingga situasi memburuk.
Ia menegaskan tidak ada masalah pribadi dengan kasir yang bertugas.
Pegawai berbaju biru lah yang dianggapnya memicu konflik.
AS juga menyatakan bahwa nama Ningsih yang muncul dalam pemberitaan bukan merujuk pada kasir, melainkan pegawai pembantu toko.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diterima dari kasir perempuan dalam video tersebut.
Laporan diterima pada Jumat, 26 Desember 2025.
Sangkala menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan.
Pihak kepolisian sedang melengkapi berkas administrasi.
Selain itu, saksi-saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Identitas tersangka akan dikonfirmasi sebelum dilakukan pemanggilan resmi.
Editor: 91224 R-ID Elok

