
Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma kembali menyuarakan ketegasannya mengenai proses hukum yang menjerat dirinya beserta tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sarjana mantan Presiden Joko Widodo.
Ia khusus menyoroti nasib dua rekannya, Roy dan Rismon, yang kini dikenal luas dengan singkatan RRT.
Proses peradilan ini dinilainya sebagai bentuk kriminalisasi sistematis yang bertujuan membungkam suara-suara kritis dari kalangan masyarakat.
Menurut Tifa, memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan mengurung kesadaran kolektif bangsa yang sedang bangkit.
Langkah tersebut mencerminkan ketidakpahaman pihak berwenang terhadap momentum perubahan nasional yang sedang bergulir.
Memenjarakan RRT berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan.
Tifa menegaskan bahwa ia tidak akan gentar menghadapi tuntutan atau tekanan apa pun yang datang.
Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah.
Upaya pembungkaman seperti ini justru akan memicu lahirnya lebih banyak perlawanan dari berbagai lapisan masyarakat.
Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara.
Gelombang kesadaran publik sudah mulai terbentuk dan tidak lagi bisa dihentikan oleh kekuatan mana pun.
Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya.
Proses pembungkaman ini hanya akan memperbesar reaksi dari rakyat yang semakin sadar akan ketidakadilan.
Dan itu sudah terjadi. Kita sedang menyaksikan awal dari sebuah gelombang. Bukan gelombang manusia, tapi gelombang kesadaran.
Tifa juga mengkritik pihak-pihak yang masih mempertahankan narasi pembenaran terkait polemik ijazah tersebut.
Dan di sisi lain, pertahanan pemalsu ijazah hari ini berdiri di atas pondasi yang rapuh, begitu rapuh hingga hanya disangga oleh Termul-termul yang jumlahnya makin sedikit, makin kelelahan, makin tak punya energi selain mengulang narasi kosong yang bahkan mereka sendiri tidak lagi percayai.
Pihak yang dikritiknya kini tidak lagi mengandalkan logika atau akal sehat dalam membela diri.
Mereka bukan lagi membela dengan akal. Mereka hanya bertahan dengan kebiasaan, berbohong, menyerang pribadi, menutup akses informasi yang sementara ini bisa mereka kuasai.
Argumen yang mereka ajukan semakin absurd dan tidak relevan dengan realitas kehidupan rakyat sehari-hari.
Argumentasi yang dipakai pun semakin ngawur, semakin kering logika, semakin tidak nyambung dengan realitas rakyat.
Ruang publik kini seperti terperangkap dalam gelembung tertutup yang mematikan segala bentuk kritik dan suara oposisi.
Mereka hidup di lorong echo chamber yang mereka buat sendiri, lorong di mana kebenaran diredam, kritik dimatikan, dan kewarasan publik dijadikan musuh utama.
Tifa menyoroti bagaimana berbagai alat kekuasaan digunakan untuk memperkuat narasi yang rapuh tersebut.
Dan ketika akal sudah tidak bisa lagi digunakan, mereka beralih ke instrumen tekanan. Kepolisian yang bisa ditekan. UGM yang bisa diseret ke arah legitimasi palsu. KPU yang dipaksa menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Ia menyebut Komisi Penyiaran Indonesia yang seharusnya menjaga rasionalitas justru dimanfaatkan sebagai benteng pelindung bagi narasi yang busuk.
Inilah bentuk pertahanan Pemalsu Ijazah sekarang: institusi-institusi yang digiring, ditekan, dan disetir, bukan dukungan rakyat.
Dukungan autentik dari rakyat sudah hilang, tinggal sisa loyalis yang semakin panik seperti kru kapal yang hampir tenggelam.
Karena dukungan sejati tidak lagi ada. Yang tersisa hanya sisa-sisa loyalis yang makin mengecil, makin nyaring, makin panik seperti kapal yang mulai tenggelam tetapi awaknya masih memukul-mukul drum seolah musik bisa menahan air masuk.
Sementara itu, gelombang kesadaran di kalangan publik terus menguat dan melahirkan suara-suara baru yang tak terbendung.
Sementara di luar sana, gelombang kesadaran publik terus naik. Suara-suara baru terus lahir. Satu demi satu, publik melihat dengan jelas bahwa narasi mereka tidak punya lagi kaki untuk berdiri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

