Repelita Jakarta - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memberikan penjelasan terkait kontroversi keberangkatannya menunaikan umrah di tengah banjir bandang yang melanda wilayahnya sejak akhir November 2025.
Mirwan mengakui adanya kesalahpahaman dalam proses perizinan perjalanan luar negeri akibat pemadaman listrik dan gangguan jaringan komunikasi di Aceh Selatan.
Ia baru mengetahui penolakan izin dari Gubernur Aceh setelah sudah tiba di Makkah pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menghubungi Mirwan melalui telepon untuk meminta penjelasan atas kepergiannya yang dianggap tidak tepat waktu.
Dalam percakapan tersebut, Mirwan mengakui berangkat tanpa persetujuan resmi dari Mendagri maupun Gubernur Aceh, seperti diungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan pada Sabtu, 6 Desember 2025.
"Kemendagri sudah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan pulang," ujar Benni.
Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto sebelumnya menegaskan bahwa Mirwan berangkat tanpa izin resmi, sementara Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem membenarkan tidak menandatangani permohonan izin tersebut.
"Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia," kata Mualem pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Tapi, kami tidak teken. (Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, tersarah," tambahnya.
Mirwan menjelaskan bahwa surat penolakan dari Gubernur baru diterima Pemkab Aceh Selatan setelah ia berangkat.
"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh," ungkap Mirwan pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," lanjutnya.
Sebelum berangkat, Mirwan mengklaim sudah turun langsung ke lapangan untuk memantau dampak banjir di wilayah seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Ia juga memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah bekerja sesuai rantai komando untuk menangani korban bencana.
"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando," tegas Mirwan.
"Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," imbuhnya.
Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudra Putra membantah tudingan bahwa Mirwan meninggalkan warganya dalam kondisi darurat.
"Terkait dengan narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat," kata Diva pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya," tambahnya.
Diva menegaskan Mirwan turut menyalurkan bantuan logistik bersama Forkopimda ke posko pengungsian sebelum berangkat.
"Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya," jelasnya.
"Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani," pungkas Diva.
Kontroversi ini meledak setelah foto Mirwan dan istrinya beredar luas di media sosial, terlebih setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana pada 27 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

