Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Usut Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan Penting

Bareskrim Ungkap Jenis-jenis Kayu yang Hanyut akibat Banjir Sumatera | tempo.co

Repelita Jakarta - Bareskrim Polri mengerek status penanganan ribuan batang kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra Utara menjadi penyidikan setelah menemukan bukti kuat adanya pembalakan liar di Daerah Aliran Sungai Garoga dan Anggoli.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Rabu (10/12/2025).

Penyidik kini tengah menguji sampel kayu di laboratorium forensik untuk melacak asal-usulnya, apakah dari lahan warga atau dari aktivitas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum.

Di lokasi kejadian, tim mengamankan satu unit buldoser dan dua unit ekskavator yang diduga menjadi alat utama pembukaan lahan secara ilegal.

Kasubdit Operasional Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti menyatakan operator alat berat tersebut menghilang saat penggerebekan dilakukan.

“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” kata Kombes Fredya.

Penyidik juga menemukan bekas longsoran buatan manusia serta sungai baru yang terbentuk akibat pembukaan lahan di KM 6 dan KM 8.

Longsoran dan aliran sungai tersebut tidak alami, melainkan akibat aktivitas manusia yang mengubah kontur tanah di lereng terjal.

“Nah ini di KM 6 ini di sini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan. Karena adanya arus sungai yang deras menuju sungai Garoga,” ucapnya.

Kawasan tersebut memiliki tingkat kemiringan ekstrem yang secara aturan tidak boleh dibuka untuk penanaman atau aktivitas lainnya.

“Oleh karenanya kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana pasal 109 Juncto Pasal 98 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah video viral memperlihatkan ribuan batang kayu besar hanyut terbawa arus banjir deras di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, langsung memicu kecurigaan publik terhadap praktik penebangan liar yang masif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved