Repelita Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Sudjiatmi Titiek Soeharto menyinggung adanya sosok berpangkat jenderal bintang dua hingga bintang tiga yang diduga memberikan perlindungan kepada pelaku pembalakan liar di wilayah Sumatera hingga Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Titiek usai memimpin rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis 4 Desember 2025.
Anggota Fraksi Gerindra ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak gentar menghadapi siapa pun yang menjadi pendukung di belakang perusahaan-perusahaan penebang pohon.
"Jangan takut mau bintang berapa pun, kami dari Komisi IV mendukung penuh agar pelaku ditegakkan hukumnya supaya bencana seperti ini tidak terulang di daerah lain," ujar Titiek dengan tegas.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera menindak pelaku penebangan hutan yang menyebabkan ribuan batang kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang dan memenuhi sungai hingga pantai.
Titiek menyoroti aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan Sibolga pasca-bencana serta pembukaan lahan perkebunan dan pertambangan yang tidak mempedulikan analisis dampak lingkungan.
Politikus senior Partai Gerindra ini menyatakan Komisi IV bersama pemerintah siap merevisi Undang-Undang Cipta Kerja yang menghapus ketentuan wajib menjaga luas kawasan hutan minimal 30 persen per pulau atau daerah aliran sungai.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mencabut seluruh persetujuan lingkungan terhadap delapan perusahaan yang terindikasi memperparah banjir dan longsor di Sumatera berdasarkan analisis citra satelit.
Pencabutan izin tersebut dilakukan sejak Rabu 3 Desember 2025, disusul pemanggilan delapan entitas korporasi tersebut pada pekan depan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menempuh jalur pidana terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan serta pemerintah daerah yang terbukti mengeluarkan izin secara sembarangan.
Semua dokumen persetujuan lingkungan khususnya di kawasan daerah aliran sungai kini ditarik untuk direview ulang guna menciptakan efek jera dan keadilan bagi korban bencana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

