
Repelita Jakarta - Universitas Paramadina melalui civitas akademikanya mengeluarkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 9 Desember 2025.
Mereka menuntut penetapan segera status bencana nasional untuk banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Bencana yang sudah memakan 916 korban jiwa dan ratusan ribu pengungsi itu dinilai tidak hanya akibat faktor alam.
Civitas Akademika menegaskan bahwa kelalaian dan kezaliman manusia menjadi pemicu utama yang harus diusut tuntas.
Mereka secara khusus menantang Prabowo untuk mengambil langkah tegas pasca penetapan status bencana nasional.
Usut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang melakukan penebangan pohon yang tidak memiliki izin, melakukan tindakan pembalakan ilegal dan menjual hasil hutan secara ilegal.
Civitas juga mendesak pencabutan semua izin pemanfaatan hutan yang melanggar serta penghentian perizinan baru di seluruh Indonesia.
Langkah itu dianggap krusial agar bencana serupa tidak berulang di masa depan.
Editor: 91224 R-ID Elok

