Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Arif Wicaksono: Omnibus Law Luhut Khianati Rakyat ?

Repelita Jakarta - Pegiat politik dan ekonomi Arif Wicaksono menuding ide Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang diklaim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai gagasan pribadinya justru merugikan rakyat.

Ia menilai kebijakan tersebut telah menciptakan celah bagi industri batubara untuk menikmati subsidi terselubung dari negara.

Luhut bilang, sayalah yang mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pernyataan kritis ini disampaikan Arif melalui akun X @arifbalikapapan1 pada Kamis, 12 Desember 2025.

Ide-ide Luhut ini seperti berkhianat pada Rakyat.

Arif merujuk pada penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengakui bahwa perubahan status batubara dari non-BKP menjadi BKP dalam UU Cipta Kerja membuka peluang restitusi PPN hingga Rp25 triliun per tahun.

Akibatnya industri batubara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah. Itu sekitar Rp25 triliun per tahun.

Net income kita dari industri batubara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam jadi negatif.

Menurut Purbaya, mekanisme ini membuat penerimaan negara dari sektor batubara menjadi minus karena beban restitusi melebihi pajak yang masuk.

UU itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang sudah untungnya banyak, akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batubara saja yang untungnya lebih banyak.

Jadi kan aneh, ini orang kaya semua, saya subsidi kira-kira secara tidak langsung. Tidak bisa seperti itu.

Purbaya menegaskan kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Penurunan penerimaan pajak tahun ini juga disebutnya dipengaruhi besarnya restitusi dari sektor batubara.

Pemerintah kini melakukan penyesuaian aturan turunan untuk menghilangkan beban fiskal terselubung tersebut tanpa mengurangi daya saing industri.

Arif Wicaksono menilai pengakuan Luhut sebagai pencetus Omnibus Law sekaligus pengungkapan Purbaya membuktikan arah kebijakan yang lebih menguntungkan segelintir pengusaha ketimbang rakyat luas.

Kritik ini kembali memanaskan perdebatan publik soal dampak UU Cipta Kerja terhadap keadilan ekonomi nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved