Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali, Minta Penjelasan Menteri Perhubungan

Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Repelita Jakarta - Seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia memberikan analisis kritis terkait proses pencabutan status bandara internasional untuk bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park.

Analisis ini menyoroti kronologi keputusan Kementerian Perhubungan yang menaikkan status empat bandara menjadi bandara internasional sekitar empat bulan lalu.

Satu dari empat bandara yang statusnya ditingkatkan adalah IMIP Private Airport yang terletak di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Peningkatan status tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2025 yang mensyaratkan terpenuhinya koordinasi dengan instansi terkait.

"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, status bandara internasional ini dengan syarat-syarat tertentu, yaitu koordinasi dengan instansi-instansi tertentu kalau sudah terpenuhi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, dan juga Karantina," ujar politisi tersebut.

Keputusan yang ditandatangani pada tanggal 8 Agustus itu menyatakan bandara dapat beroperasi secara internasional setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan mendasar hanya dalam kurun waktu dua bulan setelah keputusan awal diterbitkan.

Pada bulan Oktober, dua dari empat bandara tersebut justru dicabut status internasionalnya, termasuk IMIP Private Airport.

"Jadi dari 4 bandara tersebut 2 di cancel menjadi naik tingkat status penerbangan internasional sementara. Bagi saya, saya analisa ini, kenapa menteri kita, Menteri Perhubungan membuat keputusan yang bisa bertolak belakang hanya dalam waktu begitu sempit hanya dalam waktu 2 bulan," tuturnya.

Politisi tersebut menyampaikan bahwa pencabutan status diduga kuat terkait dengan surat keberatan resmi dari pengelola Bandara IMIP.

Surat keberatan tersebut menyatakan bahwa pihak pengelola tidak pernah meminta peningkatan status bandara mereka dari domestik menjadi internasional.

"Karena membuat saya makin curigi ini ada blundernya sedikit adalah saya menonton semalam podcast di Youtube oleh pak Agus Pambagyo, dan tadi dikonfirmasi Bang Said Didu, ternyata di IMIP ini mengeluarkan surat ke Kementerian Perhubungan bahwa mereka keberatan peningkatan status. Mereka tidak pernah meminta peningkatan status dari bandara domestik menjadi bandara internasional," ucapnya.

Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah mengapa seorang menteri dapat membuat keputusan yang bertolak belakang dalam waktu sangat singkat.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa bisa seorang menteri menandatangani sebuah keputusan dimana bertolak belakang 2 bulan kemudian dan ternyata di antara 2 bulan tersebut ada keluhan, ada komplen, ada keberatan dari IMIP bahwa mengatakan mereka tidak pernah meminta kenaikan status tersebut," kata politisi PSI itu.

Analisis ini juga menghubungkan situasi tersebut dengan pernyataan Menteri Pertahanan mengenai larangan adanya negara dalam negara.

Diperkirakan pernyataan itu merupakan cara untuk mengungkap adanya keputusan-keputusan menteri yang belum diketahui secara luas oleh publik.

"Apakah cara begini pak Menhan mengungkap kasus ini, mengungkap keputusan menteri ini, bisa saja kalau saya duga seperti itu. Kenapa? Karena itu tadi tidak mungkin pak menteri kita, Menteri Pertahanan yang begitu pintar di dunia militer mengatakan disini ada negara dalam negara. Jadi saya rasa ini caranya beliau mengungkap ini ada keputusan-keputusan menteri dari perhubungan yang belum diketahui oleh publik. Nomor 38 dengan nomor 55," tuturnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved