Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ahli Forensik: Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Bukan UGM yang Putuskan, Tapi Hakim!

Repelita Jakarta - Ahli forensik dokumen Raden Mas Hendro Diningrat menegaskan bahwa keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo tidak dapat ditentukan oleh Universitas Gadjah Mada, melainkan hanya melalui putusan hakim di persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM).

Menurut Hendro, pernyataan resmi dari perguruan tinggi atau pihak manapun belum cukup untuk menjadi penutup perdebatan karena tidak memiliki efek mengikat secara yuridis.

Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu.

Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab.

Ia menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen resmi, termasuk ijazah, merupakan perbuatan berat yang dapat merusak karier dan nama baik seseorang secara permanen.

Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang.

Oleh sebab itu, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah Jokowi asli tidak otomatis menjadikan dokumen tersebut sah di mata hukum.

Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli.

Hendro Diningrat merupakan mantan perwira Polri yang pernah bertugas delapan tahun di Mabes Polri dan empat tahun di Polda Bali, dengan pengalaman menangani kasus-kasus besar seperti Melinda Dee, PT Elnusa, Bank Mega, serta perkara yang melibatkan Artalyta Suryani dan Gayus Tambunan.

Setelah pensiun dini dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi, ia mendirikan lembaga Forensic Business Investigation serta menjadi tenaga ahli di beberapa perusahaan swasta ternama.

Pernyataan ini disampaikan Hendro dalam wawancara di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Jumat, 12 Desember 2025, sekaligus menegaskan bahwa hanya vonis pengadilan yang dapat memberikan kepastian hukum mengenai keabsahan sebuah dokumen negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved