
Repelita Maros - Seorang oknum anggota polisi dari Polsek Moncongloe diduga mengeluarkan kata menyinggung kepada warga, yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, dan memicu kebingungan di kalangan warga setempat.
Insiden bermula ketika warga mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat transaksi narkoba.
Petugas Polsek Moncongloe segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa kedua pemuda ke kantor polisi karena nyaris terjadi keributan.
Saat proses pengamanan, oknum polisi sempat melontarkan kalimat menyinggung warga, dengan menegur salah satu warga yang memukul pemuda tersebut menggunakan kata bodoh.
Menanggapi kehebohan ini, Polsek Moncongloe memfasilitasi pertemuan mediasi antara oknum anggota dan warga secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Moncongloe dan rumah warga yang bersangkutan pada Sabtu 15 November 2025, dipimpin langsung oleh Kapolsek Moncongloe Iptu Askar.
Dalam pertemuan, oknum anggota kepolisian meminta maaf secara tulus, dan warga menerima permintaan maaf tersebut sehingga permasalahan diselesaikan secara damai.
Kapolsek menegaskan bahwa insiden ini murni akibat kesalahpahaman dalam komunikasi dan tidak didasari niat buruk.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi jajaran kepolisian untuk selalu menjaga tutur kata, etika, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Kedua belah pihak berharap isu yang sempat viral tidak diperpanjang dan bisa menjadi pengalaman berharga bagi seluruh anggota Polsek Moncongloe. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

