
Repelita Jakarta - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merupakan sosok pemimpin yang lahir dari rakyat biasa dan berhasil menempati jabatan tertinggi di negeri ini karena kejujuran dan integritasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali saat pra rapat kerja wilayah PSI Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 14 November 2025, beberapa hari setelah Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ali menekankan perjalanan politik Jokowi dari wali kota hingga presiden menjadi bukti bahwa karakter dan integritas dapat mengantarkan seseorang pada posisi kepemimpinan nasional.
“Dengan kejujuran, moralitas, dan integritas, beliau bisa memimpin Republik Indonesia,” ujarnya dikutip pada Sabtu, 15 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menyampaikan komitmen Jokowi untuk turun langsung dan membantu PSI menghadapi Pemilu 2029, serta memperkuat dukungan politik partai di seluruh wilayah.
Namun demikian, PSI mengimbau agar Jokowi lebih banyak beristirahat untuk memulihkan kondisi kesehatannya, sehingga siap kembali dalam kondisi prima pada 2027.
Sementara itu, terkait kasus dugaan ijazah palsu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP soal pencemaran nama baik, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta sejumlah pasal dalam UU ITE.
Klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP serta beberapa pasal dalam UU ITE seperti Pasal 32 ayat 1, Pasal 35, dan Pasal 48 ayat 1.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya, Rismon, dan dr. Tifa tidak pernah mengedit dokumen ijazah Jokowi.
“Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa, dan yang lain tidak pernah mengedit ijazah. Demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu tidak pernah kami lakukan,” tegas Roy saat konferensi pers di Aula DHN ’45 Gedung Joang ’45, Menteng, Selasa, 11 November 2025.
Ia menambahkan, tuduhan soal pengeditan dokumen merupakan informasi keliru. Foto ijazah yang dianalisis pertama kali diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi Utama, melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.
“Foto itu sudah terunggah dalam kondisi miring. Kami hanya meneliti. Jika ada dugaan manipulasi dokumen, yang seharusnya diperiksa adalah pengunggah asli, bukan kami,” ujar Roy.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

