Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jokowi dan Integritasnya Terus Diserang, PSI Tegaskan Kejujuran Pemimpin Tidak Bisa Dipalsukan

Jokowi mendukung PSI masuk Senayan untuk kawal hilirisasi - ANTARA News

Repelita Bandung - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo lahir dari latar belakang rakyat biasa dan meraih posisi tertinggi negara berkat kejujuran dan integritasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pra rapat kerja wilayah PSI Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 14 November 2025, satu minggu setelah Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Ali, perjalanan Jokowi dari wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, hingga presiden menjadi bukti bahwa karakter dan moralitas seseorang mampu mengantarnya ke puncak kepemimpinan nasional.

Dengan kejujuran, moralitas, dan integritas, beliau bisa memimpin Republik Indonesia, kata Ali, dikutip pada Sabtu, 15 November 2025.

Ali menambahkan bahwa Jokowi berkomitmen untuk turut membantu PSI menghadapi Pemilu 2029 dan siap memperkuat dukungan politik di seluruh wilayah.

Meski demikian, PSI mendorong mantan presiden untuk lebih banyak beristirahat dan memulihkan kondisi kesehatannya hingga benar-benar fit, dengan harapan Jokowi kembali dalam kondisi prima pada 2027 karena pengaruh dukungan publik yang masih kuat.

Pada Jumat, 7 November 2025, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, terbagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik serta Pasal 160 KUHP soal penghasutan, ditambah Pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal UU ITE, termasuk Pasal 32 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, Pasal 35, dan Pasal 51 ayat 1.

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya, Rismon, dan Tifauzia Tyassuma tidak pernah mengedit dokumen ijazah Jokowi.

Dalam konferensi pers di Aula DHN ’45 Gedung Joang ’45, Menteng, Selasa, 11 November 2025, Roy menyampaikan, Demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu tidak pernah kami lakukan.

Ia menambahkan bahwa tuduhan mengedit dokumen adalah kebohongan, sementara foto ijazah yang menjadi objek analisis pertama kali diunggah kader PSI Dian Sandi Utama melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.

Karena itu, Roy menilai jika ada dugaan manipulasi dokumen, seharusnya penyidik memeriksa pengunggah asli, bukan dirinya, sebab foto tersebut sudah miring saat diunggah dan yang dilakukan hanyalah penelitian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved