Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Tanggapan Roy Suryo dan Peradi Bersatu Soal KIP Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi, Bisa Ditunjukkan ?


 Repelita Jakarta - Roy Suryo angkat bicara terkait sidang Komisi Informasi Pusat yang dengan keras mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada mengenai dokumen ijazah sarjana Joko Widodo.

Ia memuji sikap tegas ketua majelis sidang Rospita Vici Paulyn karena berhasil menguji keterbukaan informasi dari berbagai lembaga publik sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Roy, jawaban UGM terkesan menutup-nutupi fakta sehingga menimbulkan kesan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pengarsipan dokumen negara.

Ia menyoroti ketidakmampuan UGM dalam menyodor dokumen lengkap yang diminta selama persidangan berlangsung.

Roy menegaskan bahwa ijazah asli tidak perlu ditunjukkan secara fisik di sidang tersebut.

Cukup dengan menampilkan catatan akademik seperti baccalaureate atau arsip nilai yang masih tersimpan di universitas.

Dokumen asli saat ini sedang disita Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan terpisah.

Hal itu membuat penyerahan fisik ijazah menjadi tidak mungkin dilakukan oleh pihak manapun.

Ade Darmawan selaku Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu juga memberikan pandangan dalam diskusi yang sama.

Ia menilai UGM dan KPU telah berupaya mematuhi regulasi internal masing-masing dalam menjawab permohonan informasi.

Menurut Ade, ketidakhadiran dokumen asli bukanlah bentuk penyembunyian melainkan konsekuensi dari status barang bukti di kepolisian.

Peradi Bersatu menyarankan agar semua pihak tetap mengedepankan prosedur hukum tanpa prasangka berlebihan.

Diskusi lengkap keduanya terekam dalam tayangan video yang diunggah pada tanggal 18 November 2025 di kanal YouTube KOMPASTV MERAUKE melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=9V69Uf6VwKc.

Tidak mungkin membawa yang asli karena yang asli sedang disita polisi.

Tidak perlu sampai ijazah asli, cukup baccalaureate saja.

Roy tetap mengharapkan sidang lanjutan dapat membuka data akademik Jokowi untuk menghilangkan keraguan publik.

Peradi Bersatu mendukung proses keterbukaan selama sesuai koridor hukum yang berlaku.

Persidangan dijadwalkan berlanjut dua pekan lagi dengan melibatkan saksi dari berbagai institusi terkait.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved