Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Bongkar Dugaan UGM Sembunyikan Ijazah Jokowi, Peradi Bela: Dokumen Asli Sudah Disita Polisi

 Komentar Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Asli Hasil Labfor Bareskrim Polri

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memberikan tanggapan kritis terhadap proses sidang di Komisi Informasi Pusat yang mempertanyakan Universitas Gadjah Mada serta lembaga terkait lainnya mengenai keaslian ijazah sarjana milik Joko Widodo.

Ia menyoroti ketegasan ketua sidang dalam menekan pihak universitas untuk memberikan penjelasan yang memadai tentang dokumen pendidikan tersebut.

Menurut Roy, sikap Universitas Gadjah Mada yang tidak mampu menyajikan berkas lengkap justru menimbulkan dugaan bahwa ada upaya penyembunyian informasi penting dari publik.

Ia juga menekankan bahwa penghancuran dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum Solo bertentangan dengan ketentuan undang-undang arsip yang mensyaratkan penyimpanan minimal selama periode tertentu.

Roy berpendapat bahwa klaim tentang hilangnya arsip tersebut terdengar seperti alasan yang dibuat-buat untuk melindungi pihak tertentu dari pengawasan hukum.

Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia Bersatu menyatakan pandangan yang lebih netral dengan menekankan pentingnya mengikuti regulasi internal masing-masing institusi.

Mereka menilai bahwa ketidakhadiran dokumen asli bukan berarti ada pelanggaran karena ijazah tersebut sudah berada di tangan aparat penegak hukum setelah disita.

Ade Darmawan sebagai sekretaris jenderal organisasi tersebut menegaskan bahwa proses sidang seharusnya difokuskan pada keterbukaan informasi tanpa langsung melompat ke kesimpulan konspirasi.

Ia menambahkan bahwa mustahil untuk menampilkan ijazah asli secara fisik mengingat statusnya yang telah menjadi barang bukti dalam penyelidikan polisi.

Diskusi dalam video tersebut menyoroti harapan agar sidang lanjutan dapat mengungkap fakta lebih dalam tentang validitas dokumen pendidikan Jokowi.

Roy Suryo berharap agar terbukti adanya catatan akademik seperti nilai kuliah yang bisa menjadi bukti alternatif selain ijazah fisik.

Peradi Bersatu mendukung upaya pengungkapan ini sebagai bagian dari penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik yang adil bagi semua pihak.

Mereka menolak narasi bahwa ada skema besar untuk menyembunyikan kebenaran dan lebih menekankan pada prosedur hukum yang sedang berjalan.

Sidang ini diharapkan menjadi precedent bagi lembaga publik dalam menangani permintaan informasi sensitif dari masyarakat.

Reaksi dari kedua pihak menunjukkan perbedaan pendekatan di mana Roy lebih menekan aspek pengawasan sementara Peradi fokus pada kepatuhan aturan.

Proses lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mendengar keterangan tambahan dari saksi ahli lainnya.

Publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan ini guna memastikan transparansi dalam riwayat pendidikan tokoh negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved