Repelita Surakarta - Sosok Yustinus Arya Artheswara Ketua KPU Solo Bantah Musnahkan Ijazah Jokowi: Tidak Pernah Melakukan.
Yustinus Arya Artheswara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta dengan tegas membantah tuduhan bahwa pihaknya pernah memusnahkan dokumen pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo tahun 2005.
Ia menjelaskan bahwa isu yang beredar hanya menyangkut buku agenda surat masuk yang memang memiliki masa retensi terbatas sesuai aturan.
“Begini, kami perlu meluruskan. Yang ditanyakan kemarin adalah nomor dan tanggal agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran atau salinan dokumen ijazah,” kata Yustinus pada Rabu 19 November 2025.
Menurutnya, dokumen substansial seperti berkas pendaftaran calon dan salinan ijazah diklasifikasikan sebagai arsip permanen yang wajib disimpan tanpa batas waktu.
“Saya tegas katakan selama saya menjabat, kami tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen, termasuk yang terkait dengan pendaftaran Pak Joko Widodo,” tambahnya dengan nada yakin.
Yustinus yang lahir di Surakarta pada 29 Mei 1984 ini merupakan lulusan sarjana hukum dan baru menggantikan Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Solo pada tahun 2024.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai ketua divisi keuangan, logistik, serta wakil ketua divisi teknis penyelenggaraan.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran yang muncul dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat beberapa hari sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa agenda surat masuk memang boleh dimusnahkan setelah masa simpan satu tahun aktif dan dua tahun inaktif sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023.
“Jadi yang dimaksud ‘dapat dimusnahkan’ itu agenda suratnya, bukan berkas ijazah atau dokumen pendaftarannya," ujar Yustinus menandaskan.
Editor: 91224 R-ID Elok

