Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum dari kelompok Projo bernama Freddy Damanik menyampaikan bahwa ancaman terhadap tim penyidik akan semakin intens apabila Roy Suryo dan rekan-rekannya ditahan dalam kasus ini.
Menurut pandangannya, peningkatan tekanan tersebut berpotensi menghambat kinerja para penyidik saat menangani tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia yaitu Joko Widodo.
"Karena ketika ini ditahan, pressure-nya akan semakin kencang dan menurut saya itu bisa mengganggu kinerja mereka sebagai penyidik juga," kata Freddy dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (13/11/2025) malam.
"Karena tentu Roy Suryo dan kawan-kawan beserta tim pembelanya dan tim-tim yang lainnya tentu akan terus ini sebagaimana akan melawan," sambungnya.
Dia menguraikan bahwa bentuk perlawanan yang dimaksudkan tidak terbatas pada tahap hukum semata, melainkan juga mencakup pembentukan cerita buruk yang ditujukan kepada institusi kepolisian.
"Melawan bukan hanya di proses penyidikan atau proses hukum, tapi adalah mereka akan terus membangun narasi-narasi yang menyerang kepolisian, menyerang penguasa," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang bernama Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa Roy Suryo beserta rekannya tidak dikenai penahanan setelah menjalani sesi pemeriksaan.
"Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman, Kamis 13 November 2025.
Iman menjelaskan bahwa keputusan penyidik untuk tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawannya disebabkan oleh pengajuan saksi serta pakar yang dapat meringankan posisi mereka.
"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

